Ancam Bunuh Orang Tua Sendiri, Pria 28 Tahun di Pekanbaru Mendekam di Dalam Penjara

Ancam Bunuh Orang Tua Sendiri, Pria 28 Tahun di Pekanbaru Mendekam di Dalam Penjara

FID diamankan pihak Kepolisian Polsek Tampan. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Seorang pria berinisial FID (28), dijemput aparat Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru di kediamannya, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Ia ditangkap polisi karena dilaporkan oleh ayahnya sendiri, pada Ahad, 22 Oktober 2023 lalu.

"Pelaku FID mengamuk dan mengobrak-abrik isi rumah serta mengancam akan membunuh kedua orang tuanya, jika tidak diberi uang Rp5 juta," kata Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar, Senin, 30 Oktober 2023.

Ia menambahkan, saat diminta uang, pelapor menjawab belum ada uang yang diminta dan berjanji untuk mencarikan dulu. Namun pertanyaan orangtuanya itu, sebut Kanitreskrim, membuat pelaku ini tidak terima dan marah-marah. Bahkan, pelaku masuk ke dalam rumah sembari melampiaskan emosinya.

Baca juga: Hujan Diprediksi Guyur Pekanbaru, Masyarakat Diimbau Waspada Potensi Angin Kencang dan Petir

"Pelaku tidak terima, lalu masuk dalam rumahnya. Barang yang di rumah dipecahkan. Lalu mengobrak-abrik isi rumah untuk mencari uang simpanan," ujar AKP Aspikar

Melihat peristiwa itu, ayah pelaku pergi keluar rumah dengan alasan untuk mencarikan uang pinjaman. Namun, ayah pelaku itu mendatangi pihak RT setempat, lalu menceritakan apa yang telah dilakukan anaknya itu.

Aparat kepolisian akhirnya datang setelah dihubungi oleh RT setempat, pelaku pun digiring ke kantor polisi dengan berakhir masuk ke dalam tahanan.

Baca juga: Sukses Sanggah, 117 Peserta PPPK Riau Lolos ke Tahap Selanjutnya

“Dari keterangan orang tua pelaku, perbuatan seperti itu sudah sering terjadi dan dilakukan oleh pelaku kepada orang tuanya,” jelas AKP Aspikar.

Saat ditanya apa motif pelaku, AKP Aspikar menjawab bahwa pelaku diduga hendak mengkonsumsi narkotika, uang yang diminta itu diduga untuk membeli narkotika.

“Pelaku meminta uang dengan memaksa yang diduga akan digunakan untuk narkotika, jika tidak diberikan itu lah pelaku ini mengamuk dan mengancam akan membunuh orang tuanya,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews