Korban Sedang Ibadah, Remaja di Tanjungpinang Curi Sepeda Motor di Lima Lokasi

Korban Sedang Ibadah, Remaja di Tanjungpinang Curi Sepeda Motor di Lima Lokasi

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota berhasil menangkap seorang pemuda berinisial BR (22) atas kasus pencurian sepeda motor. Tindakan kriminal BR tersebut terjadi di kawasan Pelantar II Tanjungpinang pada Kamis, 2 November 2023, pukul 05.00 WIB. 

Polisi berhasil merespons dengan cepat dan menangkap pelaku pada pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

Menurut Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Setyo, penangkapan BR dilakukan setelah menerima laporan dari korban pencurian sepeda motor (curanmor). 

Baca juga: Kisah Pelajar 13 Tahun di Bintan Hilang Perawan Dicabuli Pria 48 Tahun

Tim penyidik Polsek Tanjungpinang segera melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang untuk menangkap pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap di kawasan kilometer, dan selama penangkapan, kami juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega dengan nomor polisi BP 4863 QW," ungkap AKP Setyo.

Diketahui, pelaku BR melancarkan aksi kejahatannya saat korban sedang menjalankan ibadah. Modus operandi pelaku adalah merusak kunci kontak sepeda motor korban dan membawa kabur kendaraan tersebut dengan cara mendorongnya.

Baca juga: TNI AL Ungkap Komplotan Perompak Jalur Internasional di Perairan Karimun

BR diduga telah terlibat dalam serangkaian tindakan kriminal serupa di berbagai lokasi di Tanjungpinang. Mayoritas sepeda motor curian tersebut diduga dijual oleh pelaku. 

Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk mengungkap semua keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews