Ratusan Pelamar PPPK Karimun Tidak Lulus, Ajukan Sanggah

Ratusan Pelamar PPPK Karimun Tidak Lulus, Ajukan Sanggah

Ilustrasi

Batamnews, Karimun - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun menerima ratusan sanggahan terhadap hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Berdasarkan diterima dari BKPSDM Kabupaten Karimun, selama masa sanggah usai Pengumuman Hasil Administrasi PPPK 2023, pihaknya setidaknya mencatat ada 222 sanggah diterima.

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi mengatakan, pelamar PPPK diberikan waktu selama empat hari usai pengumaman untuk melakukan sanggahan terhadap hadil seleksi Administrasi.

Dimana, sanggahan tersebut dilakukan oleh para pelamar PPPK yang dinyatakan tidak lulus proses administrasi sebanyak 554. Namun, dari jumlah itu hanya sekitar 50 persen yang mengajukan sanggah.

Baca juga: AKBP Fadli Agus Mulai Hari ini Resmi Berkantor di Sungai Lakam Karimun

"Masa sangga 19-22 Oktober. Selama itu, kami menerima setidaknya ada 222 sanggah yang diajukan oleh pelamar PPPK 2023 di Karimun, dari 554 yang tidak lulus,” kata Sudarmadi.

Disebutkannya, sanggahan itu dilakukan bagi pelamar yang tidak menerima hasil seleksi administrasi, nantinya sanggahan yang masuk tersebut akan kembali ditinjau ulang.

"Apabila sanggahan diterima, pada pengumuman hasil sanggah status yang sebelumnya tidak memenuhi syarat akan berubah jadi Memenuhi Syarat," ujarnya.

Menurut Sudarmadi, dari 222 pelamar tersebut, paling banyak mengajukan sanggah dari pelamar Tenaga Teknis dengan jumlah 190 orang.

"Guru ada 9 orang dan Nakes ada 23 orang. Total 222 orang," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya belum memastikan jadwal pengumuman masa sanggah Seleksi Administrasi, hal itu karena BKPSDM Karimun masih melakukan konsultasi ke BKN terlebih dahulu.

"Belum ada jadwal resmi, masih konsultasi ke BKN," ujarnya.

Sebelumnya, Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Seleksi Administrasi PPPK tahun 2023, Rabu (18/10/2023).

Dalam data dihimpun Kepriheadline.id, Seleksi PPPK tahun 2023 diikuti sebanyak 1.399 pelamar, untuk memperebutkan 691 Formasi PPPK yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2023.

Baca juga: Sebanyak 272 TPS Pemilu di Karimun Masuk Kategori Rawan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, pada tahap awal Seleksi Administrasi pihaknya mencatat sebanyak 845 pelamar telah dinyatakan memenuhi syarat atau lulus.

"Kemarin siang sudah kami umumkan, dari jumlah 1.399 pelamar hanya 845 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 554 orang lainnya dinyatakan TMS atau gugur," kata Sudarmadi, Kamis (19/10/2023).

Disebutkannya, 845 orang itu masing-masing terdiri dari 240 pelamar Formasi Tenaga Guru, 129 untuk formasi Tenaga Kesehatan dan 476 pelamar Tenaga Teknis.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews