Sebanyak 272 TPS Pemilu di Karimun Masuk Kategori Rawan

Sebanyak 272 TPS Pemilu di Karimun Masuk Kategori Rawan

Simulasi pemilu. (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)

Karimun, Batamnews - Sebanyak 272 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kategori rawan dari jumlah total 781 TPS yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Sejumlah pihak telah melakukan pemetaan lokasi-lokasi TPS yang tersebar di setiap kecamatan di Karimun, dan telah memiliki indikator penilaian masing-masing.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam mengatakan, indikator kerawanan terbagi dalam beberapa klasifikasi antaranya Kurang Rawan, Rawan, Sangat Rawan dan Khusus.

"Karimun memiliki 507 TPS dengan kategori kurang rawan dan 272 TPS kategori rawan serta 2 TPS kategori khusus, totalnya jadi 781. Untuk kategori Sangat Rawan Karimun tidak ada," kata AKBP Ryky.

Baca juga: Harimau Liar Berkeliaran di Km.14 Doral Siak, Warga Diminta Waspada

Sementara, untuk TPS dengan kategori khusus seperti di Rutan, pihaknya melakukan pengamanan ekstra saat pelaksanaan pemungutan suara, serta melakukan berbagai antisipasi pencegahan.

"Sistem pengamanannya menggunakan sistem 2-12-6, artinya dua orang polisi, dibantu 12 Linmas akan ditempatkan di 6 TPS. Begitu juga untuk kategori khusus, pengamanannya lebih diperketat," ujarnya.

Disebutkan Kapolres, sejumlah hal yang menjadikan faktor terjadinya kerawanan, yakni kondisi geografis, pelanggaran hukum, Politik Uang dan sebelumnya pernah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews