Sebanyak 221 Pelamar Gagal Lolos Seleksi Administrasi PPPK Pemkab Natuna 2023

Sebanyak 221 Pelamar Gagal Lolos Seleksi Administrasi PPPK Pemkab Natuna 2023

Ilustrasi. (Foto: Instagram@pemkabbantul)

Natuna, Batamnews - Seleksi administrasi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), tahun 2023 telah mencapai tahap pengumuman administrasi.

Pengumuman hasil seleksi tersebut diumumkan secara resmi oleh panitia seleksi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna pada Selasa (17/10/2023).

Menurut kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, dari total 842 pelamar yang mendaftar, sebanyak 621 di antaranya dinyatakan lolos seleksi administrasi dan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Baca juga: Lebih 4.900 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi PPPK di Pemprov Riau

"Sisanya, yakni 221 pelamar tidak memenuhi syarat," jelas Alim Sanjaya, Selasa (17/10/2023) kemarin.

Hasil seleksi administrasi tersebut mengungkapkan rincian pelamar yang berhasil lolos seleksi. Dari 621 pelamar yang memenuhi syarat, terdiri dari 98 guru, 148 tenaga kesehatan, dan 375 tenaga teknis. Adapun kuota PPPK yang dibuka oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna untuk tahun ini adalah sebanyak 310 orang.

"Kuota tersebut terbagi menjadi 90 orang tenaga guru, 150 orang tenaga kesehatan, dan 70 orang tenaga teknis," ungkap Alim.

Baca juga: Ratusan Pelamar PPPK Tanjungpinang Gagal Seleksi Administrasi

Namun, sejumlah pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat selama seleksi administrasi berlangsung. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, kesalahan unggah berkas, surat-surat yang diunggah telah mengalami perubahan, dan pendidikan yang tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hasil seleksi administrasi, pelamar dan masyarakat dapat mengakses website resmi BKPSDM Kabupaten Natuna di https://bkpsdm.natunakab.go.id/pengumuman atau https://bkpsdm.net/pengumuman.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews