Meresahkan Warga, Polsek Pangkalan Kuras di Pelalawan Riau Ringkus Dua Remaja Pelaku Jambret

Meresahkan Warga, Polsek Pangkalan Kuras di Pelalawan Riau Ringkus Dua Remaja Pelaku Jambret

Dua remaja pelaku jambret berhasil ditangkap Polsek Pangkalan Kuras.

Pelalawan, Batamnews - Polsek Pangkalan Kuras, yang merupakan bagian dari Polres Pelalawan, sukses menangkap dua remaja pelaku jambret yang telah membuat warga resah. Keberhasilan dalam penangkapan ini memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini merasa terancam oleh tindakan jambret.

Kedua pelaku, dengan inisial NSS (berusia 17 tahun) dan AFD (berusia 16 tahun), berhasil ditangkap saat mereka beraksi di Jalan Lintas Timur. Mereka melancarkan aksi jambret dengan seorang mahasiswi menjadi korban yang menjadi sasaran keji mereka.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi, S.H., memberikan konfirmasi terkait kejadian penangkapan ini.

"Benar ada dua remaja pelaku jambret berusia 17 tahun (NSS) dan 16 tahun (AFD) berhasil ditangkap tak lama setelah mereka merampas handphone milik seorang mahasiswi," ujarnya.

Baca juga: Update Pergeseran Warga Rempang, Sudah 52 KK Pindah ke Hunian Sementara

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2023, ketika korban, yang berinisial NA dan berusia 24 tahun, bersama dengan temannya Y (21 tahun) pergi untuk membeli makanan. Saat mereka turun di Jalan Lintas Timur, depan Bank BRI Kelurahan Sorek Satu, mereka dipepet oleh sepeda motor yang di kendarai oleh dua orang laki-laki tak dikenal.

Korban NA menjadi target empuk para jambret, yang dengan cepat merampas handphone yang berada di dashboard sepeda motor korban. Meskipun Y mencoba melawan dengan memegang baju salah satu pelaku, keduanya berhasil kabur.

Kejadian ini menyebabkan Y hampir jatuh karena sepeda motor para pelaku bergoyang, sehingga ia terpaksa melepaskan pegangan yang membuat para pelaku jambret berhasil melarikan diri.

Akibat tindakan kejam ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 2,1 juta rupiah akibat kehilangan 1 unit handphone. Mereka pun segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Pangkalan Kuras untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Terungkap Kronologi dan Motif Pelaku Nekat Sebarkan Video Syur Mahasiswi di Batam

Pada Ahad, 15 Oktober 2023, sekira pukul 21.00 WIB, korban melapor lagi ke Polsek Pangkalan Kuras setelah melihat ciri-ciri salah satu pelaku jambret berada di belakang Pasar Modern Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan tim opsional yang dipimpin oleh Panit Opsnal 3, Bripka Debora Batubara, S.H, untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mencapai Pasar Modern dan memastikan bahwa salah satu pelaku berada di tempat tersebut. Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, termasuk 1 unit handphone merk OPPO A5S warna hitam yang diduga hasil jambret, serta 1 unit sepeda motor merk Honda Revo.

Dalam pengembangan lebih lanjut, pelaku lainnya juga berhasil diamankan saat berada di rumahnya di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Sebuah unit sepeda motor merek Shogun SP juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

"Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews