Anies Baswedan dan Cak Imin Resmi Daftar Capres dan Cawapres ke KPU

Anies Baswedan dan Cak Imin Resmi Daftar Capres dan Cawapres ke KPU

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan sebagai capres-cawapres di KPU (Foto: dok istimewa/KPU)

Jakarta, Batamnews - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023).

Pukul 09.30 WIB, pasangan Anies dan Imin tiba di KPU dalam pakaian seragam baju kemeja putih dan peci hitam. Mereka kemudian menyerahkan beragam dokumen yang dibutuhkan untuk menjadi capres dan cawapres kepada KPU.

Perwakilan partai pendukung koalisi Anies-Cak Imin secara simbolis menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Ketua partai koalisi juga mendampingi, termasuk Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan beberapa perwakilan dari PKB.

Baca juga: Serahkan Dokumen Pencermatan DCT, Bacaleg PKS Kepri Gencar Sosialisasikan Anies-Muhaimin

Setelah penyerahan simbolis, Anies dan Cak Imin bersama-sama berfoto dengan Hasyim, sambil memegang dokumen pendaftaran dengan sampul bertuliskan "AMIN."

Sebelum datang ke KPU, Anies dan Cak Imin berkunjung ke kantor partai koalisi mereka, yakni PKS, PKB, dan NasDem, dalam sebuah rombongan yang mendukung pendaftaran mereka.

Sebelumnya, juru bicara Anies, Sudirman Said, mengklaim bahwa pendaftaran AMIN di KPU RI akan didampingi oleh sekitar 20 ribu orang dari simpul relawan AMIN.

Sudirman juga telah meminta maaf kepada warga Jakarta jika aktivitas sehari-hari mereka terganggu akibat prosesi pendaftaran ini.

"Izin saya sampaikan permohonan maaf kepada warga Jakarta yang mungkin besok merasa terganggu sedikit akibat keramaian massa, dan juga terimakasih atas pengertian ini," ujar Sudirman dalam sebuah konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, pada tanggal 18 Oktober.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews