Inovasi Si Daing Merantau, Imigrasi Dabo Singkep Layani Pemohon Paspor di Pulau Wisata Benan

Inovasi Si Daing Merantau, Imigrasi Dabo Singkep Layani Pemohon Paspor di Pulau Wisata Benan

Imigrasi Dabo Singkep membuka layanan pemohon paspor di Desa Benan. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep telah menggelar layanan paspor Si Daing Merantau di Desa Benan, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, pada Senin (16/10/2023) siang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, melalui Kasi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Reza Fatahillah, menyatakan bahwa ini adalah kali kedua kegiatan layanan ini diadakan di Desa Benan, dengan melibatkan 32 orang pemohon.

Baca juga: Tinjau Proyek Vital di Lingga Utara, Bupati Nizar: Semoga Segera Rampung

Menurut Reza, dari 32 orang pemohon tersebut, 24 di antaranya adalah permohonan baru, sementara sisanya merupakan penggantian paspor biasa. Program layanan paspor Si Daing Merantau dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat yang berdomisili di luar pulau Singkep, yang seringkali menghadapi kendala dalam akses transportasi.

"Layanan paspor Si Daing Merantau ini kami adakan untuk memberikan kemudahan akses keimigrasian kepada masyarakat yang berada jauh dari Kantor Imigrasi Dabo Singkep. Kami menyadari biaya dan kesulitan akses transportasi yang harus diatasi jika mereka datang langsung ke Kantor Imigrasi," kata Reza.

Baca juga: Permintaan Bupati Nizar Usai Bawa Tim Bappenas Keliling Tinjau Lokasi Prioritas di Lingga

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa program Si Daing Merantau dijalankan berdasarkan permohonan yang diajukan ke Kantor Imigrasi Dabo Singkep dengan jumlah pemohon tertentu, yang kemudian mengikuti tahapan biometrik.

"Sama seperti sebelumnya, pemohon mengajukan permohonan layanan Si Daing Merantau ke Kantor Imigrasi Dabo Singkep, dan kami melakukan tindak lanjut. Setelahnya, petugas kami datang ke lokasi pemohon dengan jumlah minimal 15 orang," tambahnya.

Terakhir, Reza menekankan bahwa program layanan ini tersedia bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Lingga yang berdomisili di luar pulau Singkep, tempat Kantor Imigrasi Dabo Singkep berlokasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews