Gubernur Kepri Melantik Keluarga Besar Piliang Indonesia di Batam

Gubernur Kepri Melantik Keluarga Besar Piliang Indonesia di Batam

Pengukuhan Keluarga Besar Piliang Indonesia oleh Gubernur Kepri.

Batam, Batamnews, Advertorial - Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi mengukuhkan dan melantik Keluarga Besar Piliang Indonesia (KBPI) Provinsi Kepri untuk periode tahun 2023-2028 dalam sebuah acara megah yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Golden View Bengkong Kota Batam pada Ahad (8/10).

Acara pelantikan dan pengukuhan ini menjadi lebih istimewa dengan kehadiran para ninik mamak, yang merupakan tokoh adat Suku Minangkabau. Selain itu, acara juga mengenal lebih dalam sejarah dan asal-usul Suku Piliang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan penuh khidmat mengukuhkan dan melantik Keluarga Besar Piliang Indonesia Provinsi Kepri untuk masa jabatan 2023-2028. Dalam momen yang sarat makna ini, Gubernur Ansar juga menyerahkan bendera petaka kepada Ketua Umum terpilih KBPI Provinsi Kepri periode 2023-2028, Amri Abdi Piliang.

Baca juga: Suasana Perayaan Ulang Tahun Marching Band Maritim Bintan Corps Ke-8 di Lapangan Relief Antam

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad mengajak seluruh masyarakat Suku Piliang di Kepulauan Riau untuk bersatu padu dalam membangun dan memajukan daerah yang mereka cintai ini. 

Ia menegaskan bahwa semua warga Kepri, tanpa memandang suku dan etnis, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam rangka mewujudkan Kepri yang lebih baik.

Diketahui, Kepulauan Riau memiliki keunggulan geografis sebagai provinsi kepulauan terbesar di Indonesia setelah Papua dimekarkan menjadi lima provinsi. Oleh karena itu, Gubernur Ansar mengungkapkan bahwa dukungan dari seluruh pihak sangat penting untuk mewujudkan kemajuan Kepri.

"Salah satunya tentu Suku Piliang Minangkabau Sumbar, yang memiliki potensi besar di Kepri," ajak Gubernur Ansar.

Baca juga: Kabut Asap, Kualitas Udara di Kota Batam Berada di Indeks Tidak Sehat

Selama sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad juga memaparkan beberapa capaian pembangunan yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Salah satunya adalah keberadaan dua rumah singgah milik Pemerintah Provinsi Kepri, yang berlokasi di Jakarta dan Kota Batam.

"Dua rumah singgah ini telah dimanfaatkan oleh warga Kepulauan Riau yang menjalani pengobatan di Jakarta atau Kota Batam, dengan tingkat hunian yang selalu penuh," ujar Gubernur Ansar.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, berharap bahwa pembentukan KBPI Provinsi Kepri dapat menjadi sarana untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri dalam membangun dan memajukan Kepulauan Riau.

Suku Piliang, salah satu marga etnis Minangkabau dan bagian dari empat suku induk etnis Minangkabau, yaitu Bodi, Caniago, Koto, dan Piliang, memiliki hubungan kekerabatan yang erat dengan Suku Koto dan bersama-sama membentuk Adat Katumanggungan yang juga terkenal dengan Lareh Koto Piliang. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews