Amien Rais Siap Jadi Penjamin Pembebasan Abang Long dan Warga yang Ditahan Imbas Demo Rempang

Amien Rais Siap Jadi Penjamin Pembebasan Abang Long dan Warga yang Ditahan Imbas Demo Rempang

Amien Rais berkunjung ke Polda Kepri untuk menjenguk Abang Long.

Batam, Batamnews - Dua petinggi Partai Ummat, yakni Ketua Majelis Syuro Amien Rais dan Ketua Umum Ridho Rahmadi, mengunjungi Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk menjenguk Iswandi bin M. Yakub alias Abang Long pada Kamis (5/10/2023).

Abang Long masih ditahan bersama 34 orang lainnya yang terlibat dalam kerusuhan saat aksi demonstrasi di BP Batam beberapa waktu lalu, hingga hari ini Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Iswandi alias Abang Long, Orator Unjuk Rasa di Bundaran BP Batam, Masih Ditahan

Kedatangan Amien Rais dan Ridho Rahmadi disambut dengan hangat oleh pihak kepolisian. Namun, sayangnya, mereka tidak dapat mendokumentasikan pertemuan dengan Abang Long karena dilarang mengambil gambar di dalam penjara.

Ini merupakan kunjungan kedua mereka untuk memeriksa kondisi warga yang masih ditahan, yang sayangnya belum menunjukkan perbaikan. Sebanyak 34 warga masih mendekam di Polresta Barelang selama 20 hari.

“Saya dan Pak Amien akan menjaminkan diri untuk saudara-saudara kita di Rempang. Mereka harus segera dibebaskan. Mereka tidak bisa ditahan hanya karena membela hak mereka yang dirampas secara paksa,” ucap Ridho Rahmadi dalam keterangannya.

Baca juga: Iswandi alias Abang Long: Sosok Penyabar yang Kini Menjadi Tersangka Penghasut Aksi Unjuk Rasa di BP Batam

Amien Rais dan Ridho Rahmadi menyatakan niat mereka untuk menjadi penjamin pembebasan warga Rempang yang ditahan ini. Mereka berkomitmen untuk mencari cara agar saudara-saudara mereka segera dibebaskan, karena mereka tidak boleh ditahan hanya karena membela hak mereka yang dirampas secara paksa.

“Pak Amien dan saya akan mencari jalan untuk menjaminkan diri demi penangguhan penahanan,” imbuh Ridho.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa untuk keluarga atau pihak lainnya bisa menjenguk yaitu hari Selasa dan Kamis dari jam 10 pagi hingga jam 4 sore.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews