Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Wanita Berdaster Pengedar Sabu-sabu di Pekanbaru
Seorang wanita pengedar sabu ditangkap polisi. (Foto: ist)
Kampar, Batamnews - Satuan Narkotika dan Obat Terlarang (Satnarkoba) Polres Kampar, yang dikenal sebagai Tim Ojoloyo, telah berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pemasok Narkoba jenis sabu-sabu.
Wanita tersebut telah ditangkap dalam pengembangan kasus sebelumnya terhadap seorang warga bernama RO di Aur Sati, Pekanbaru. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (20/9/2023) lalu, sekitar pukul 20.15 WIB.
Wanita tersebut yang dikenal dengan inisial IP (39) beralamat di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Penangkapan terhadap IP dilakukan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Rebus 283,68 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Batam
"Dari pelaku, kita berhasil mengamankan 1 paket sedang Narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto sekitar 2,49 gram. Selain itu, juga ditemukan ponsel HP dan satu plastik klip," kata Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Narkoba, AKP Aprinaldi.
Penangkapan terhadap IP berawal dari pengembangan kasus terhadap pelaku RO, warga Aur Sati, Kecamatan Tambang, yang mengakui mendapatkan barang tersebut dari IP.
Tim Ojoloyo segera melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan IP ketika ia berada di Jl. Jend. Ahmad Yani Nomor 119, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Baca juga: 64,6 Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia Berhasil Disita di Riau
"Selama penggeledahan, dengan saksama oleh petugas parkir Alfamart, kami menemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening dan ditempatkan di kantong sebelah kiri baju daster yang ia kenakan," tambahnya.
Pelaku IP kemudian diinterogasi, dan ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang masih dalam pencarian oleh kepolisian, yang dikenal sebagai RI (DPO) dan berada di daerah Panger Kota Pekanbaru. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

Komentar Via Facebook :