Progres Pengembangan Rempang Eco-City, 16 Warga Sudah Tempati Hunian Sementara

Progres Pengembangan Rempang Eco-City, 16 Warga Sudah Tempati Hunian Sementara

Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pemindahan enam Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, ke hunian sementara, Selasa (3/10/2023).

Batam, Batamnews - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi transfer enam Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, ke perumahan sementara, Selasa (3/10/2023).

Jumlah ini pun menambah daftar warga yang telah menempati perumahan sementara menjadi 16 KK.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengatakan jika transfer tersebut tidak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mendukung percepatan investasi Rempang Eco-City.

“Sejauh ini progresnya berjalan dengan baik dan maksimal. Seusai Arah Kepala BP Batam, kami memastikan jika pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan kawasan juga berlangsung dengan pendekatan persuasif. Tanpa adanya paksaan ataupun intervensi,” ujar Ariastuty.

Baca juga: Mengenal Istilah Wang dan Yang dalam Kehidupan Bermasyarakat Melayu Rempang dan Galang

Tak hanya itu, lanjut Ariastuty, jumlah warga yang akan menempati hunian sementara akan kembali bertambah pada Rabu (4/10/2023). Hal ini menyusul kesediaan satu KK asal Desa Pasir Panjang lainnya untuk pindah ke perumahan sementara.

“Laporan tim di lapangan, hari ini akan ada yang pindah lagi. Tim dari BP Batam dengan dibantu personel keamanan gabungan pun telah bersiap di lokasi untuk memfasilitasi kepindahan tersebut,” tambahnya.

Untuk diketahui, total warga yang telah mendaftar hingga tanggal 3 Oktober 2023 berjumlah 341 KK. Sedangkan yang telah berkonsultasi dengan tim di Posko Tim Rempang Eco-City terkait hak-hak masyarakat sebanyak 498 KK.

Total warga yang mendaftar dan berkonsultasi juga terus bertambah dari hari ke hari. Kemajuan tersebut tentu saja terlepas dari komitmen BP Batam yang mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama melakukan sosialisasi ke warga Rempang.

Baca juga: Menteri Bahlil Minta DPR RI Bentuk Tim Analisis Penghambat Investasi di Rempang Batam

“Kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi ini sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Ariastuty.

Sementara itu, Lely, salah satu KK asal Desa Pasir Panjang yang sudah pindah ke perumahan sementara menegaskan bahwa transfer terhadap keluarganya merupakan pilihan yang berasal dari hati nurani. Tanpa ada campur tangan pihak lain.

"Saya mendaftar dan pindah atas kemauan saya sendiri dan tak ada yang dipaksakan oleh siapa pun. Ini murni dari hati nurani saya sendiri. Bagi saudara saya yang masih tinggal, mudah-mudahan dapat membuka pemikirannya untuk mendukung program pemerintah," tegasnya.

Senada dengan Lely, Sariman juga mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mendukung program Rempang Eco-City merupakan pilihan yang datang tanpa intervensi pihak manapun.

"Saya siap pindah meninggalkan rumah saya tanpa ada paksaan. Atas nama pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan BP Batam yang telah membantu proses transfer kami," ujarnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews