Curhatan Juru Parkir di Batam: Sering Tak Dianggap hingga Rogoh Saku Pribadi untuk Setoran

Curhatan Juru Parkir di Batam: Sering Tak Dianggap hingga Rogoh Saku Pribadi untuk Setoran

Nanang, salah satu Juru Parkir yang berada di Kota Batam (Foto: Ignas Tulus/Batamnews)

Batam, Batamnews – Bekerja sebagai juru pakir (Jukir) mungkin dinilai sebagian orang menjadi pekerjaan yang berkeringat karena bekerja seperti 'tukang minta-minta'.

Namun kenyataannya, Jukir ini menjadi salah satu unsur penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) suatu daerah. Sebab, uang yang mereka peroleh dari para pengendara bukan seluruhnya untuk diisi ke kantong pribadi.

Uang yang mereka peroleh dari lokasi pengugasan di setor ke masing-masing koordinator wilayah yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dimasukan ke khas Daerah.

Baca juga:  Pemko Batam Naikkan Tarif Parkir Tepi Jalan, Begini Tanggapan Warga

Mereka tidak memiliki penghasilan tetap seperti pekerja–pekerja lainnya. Mereka hanya mendapatkan upah dari sisa setoran atasan.

Hal itu diakui oleh Nanang, salah satu juru parkir yang ditemui Batamnews pada Rabu (4/10/2023) pagi di Komplek Tanah Mas, Sungai Panas.

Nanang mengaku, kadang setiap harinya ia mendapatkan sisa setoran/upah sebesar Rp 100.000. Namun juga pernah mendapatkan upah kurang dari Rp 100.000 dan bahkan tidak dapat sama sekali.

Baca juga: Lowongan Kerja: PT Asus Service Indonesia Buka Posisi HR Assistant Manager di Batam

"Kami setiap hari wajib setor sebesar Rp 160.000 dengan pembagian Rp 30.000 ke Dinas Perhubungan dan Rp 130.000 setor ke pemilik lahan," kata Nanang.

Ia mengaku, kadang kala dirinya mengeluarkan uang pribadi untuk memenuhi nominal setoran.

"Kalau ada kendala misalnya saat hujan kan. Kami sering kekurangan setoran, untuk menutupi itu kami sering nutup pakai uang pribadi. Belum lagi ada yang gak mau bayar. Kami ini sering tidak dianggap," keluh Nanang yang sudah bekerja sebagai jukir selama enam tahun itu.

 

Tarif Parkir Naik

Sebelumnya Pemko Batam berencana akan menaikan tarif parkir pada tahun 2024 mendatang. Kenaikan tarif parkir itu dinilai dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Keputusan kenaikan tarif parkir ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah yang disepakati oleh Pansus Pemko dan DPRD.

Dalam ranperda itu menyebutkan, untuk pengendara sepeda motor, tarif parkir di tepi jalan naik menjadi Rp 2.000 dari tarif sebelumnya yang hanya Rp 1.000. Sementara itu, kendaraan roda empat akan dikenakan biaya sebesar Rp 4.000 dari biaya sebelumnya yang hanya Rp. 2.000.

Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, menyatakan bahwa kenaikan tarif ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Alhamdulillah, keputusan ini disetujui bersama. Sesuai dengan aturan ini, kita dapat meningkatkan pengumpulan pajak dan retribusi daerah," ujarnya dengan optimis.

Pemerintah Kota Batam kini akan menantikan evaluasi dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, terkait perubahan tarif dan nomenklatur pajak serta retribusi daerah ini.

 

Respon Warga

Informasi kenaikan tarif parkir ini dengan cepat menyasar ke telinga–telinga warga. Hal itu mendapat respon berpariasi dari Warga.

Aji, salah satu pengendara yang ditemui Batamnews di Komplek Tanah Mas A1R Sungai Panas menuturkan, dirinya belum mendapatkan informasi tersebut. Meski begitu, ia mengaku tidak keberatan kalau memang hal tersebut sudah diputuskan pemerintah.

"Kalau memang udah ketentuan dari sana (Pemerintah) ya, mau gimana lagi. Asalkan masih masuk akal ya. Kalau Rp 2.000 untuk motor dan Rp 4.000 untuk mobil ya masih wajar itu. Kalau lebih dari itu mungkin saja bisa kita tolak," kata Aji , Rabu (4/10/2023) pagi.

Sementara pengendara lain bernama Atong mengaku setuju dengan kebijakan Pemkot Batam itu. Dirinya menyebutkan, selama ini saja Ia mengeluarkan biaya hampir Rp 20.000 untuk parkiran.

"Itu mungkin masih dibahas sama Pemerintah ya. Tapi kalau memang jadi naik ya berat lah. Kita satu hari saja banyak kali parkir di tempat yang berbeda–beda," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews