Reakreditasi Puskesmas di Lingga, Ketua FKKS: Penting untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik

Reakreditasi Puskesmas di Lingga, Ketua FKKS: Penting untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik

Ketua Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, menghadiri pelaksanaan Survey Re Akreditasi UPT Puskesmas Lanjut di Aula UPT Puskesmas Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (3/10/2023). (Foto: dok.Diskominfo Lingga)

Lingga, Batamnews - Ketua Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, menghadiri pelaksanaan Survey Re Akreditasi UPT Puskesmas Lanjut di Aula UPT Puskesmas Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (3/10/2023).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Lingga. Tim Surveyor Akreditasi Kementerian Kesehatan dari Lembaga Laskesi bertanggung jawab melaksanakan proses ini.

"Akreditasi ini sangat penting, karena disitulah terlihat standard mutu pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat kita dan sejauh mana sumber daya yang ada di puskesmas itu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Maratusholiha, yang juga merupakan Ketua TP PKK Kabupaten Lingga itu.

Baca juga: Jaksa Tetapkan Ketua PKBM Bakti Negeri Kundur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BOP

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingga, Dr. Bukit Gultom, menjelaskan bahwa proses akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, dengan fokus pada keselamatan pasien, terutama di wilayah kerja UPT Puskesmas Lanjut.

"Terkait proses akreditasi puskesmas yang saat ini berlangsung, itu merupakan kegiatan untuk pembenahan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan agar dapat sesuai dengan standar yang diharapkan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Informasi tambahan, sebanyak 13 Puskesmas di Kabupaten Lingga akan mengikuti proses Akreditasi pada Tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 11 Puskesmas akan menjalani proses Re Akreditasi, sementara 2 Puskesmas akan menjalani proses Akreditasi.

Baca juga: UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

Puskesmas Lanjut adalah puskesmas kedua yang melalui proses Re Akreditasi, sesuai jadwal yang telah ditetapkan setelah Puskesmas Sungai Pinang di Kecamatan Lingga Timur.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews