Kuasa Hukum Iswandi alias Bang Long Melayangkan Upaya Hukum Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum Iswandi alias Bang Long Melayangkan Upaya Hukum Penangguhan Penahanan

Sosok Iswandi alias Bang Long (Foto: Ist)

Batam, Batamnews.co.id - Tim kuasa hukum yang mewakili Iswandi alias Bang Long mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan upaya hukum penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Permohonan penangguhan penahanan ini diajukan pada tanggal 15 September 2023. Sandri Suwardi, salah satu anggota tim kuasa hukum, memberikan pernyataan ini kepada Batamnews pada Jumat, 29 September 2023.

Menurut Sandri, permohonan penangguhan penahanan tersebut telah mendapatkan respons dari Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun. Saat ini, permohonan tersebut sedang diproses oleh Subdit III Jatanras. Prosesnya telah mencapai tahap pendengaran saran pendapat dari pihak-pihak terkait di Internal Polda Kepri.

Baca juga: Sosok Abang Long: Dari Orator Karismatik hingga Penangkapan yang Kontroversial

Sandri juga memberikan kabar mengenai kondisi Bang Long di dalam sel tahanan Polda Kepri, yang dikonfirmasikan sebagai kondisi yang sehat.

Selain permohonan penangguhan penahanan ini, hingga saat ini belum ada upaya hukum lain yang dilakukan oleh pihak Iswandi alias Bang Long.

Sebagai informasi, Iswandi yang lebih dikenal dengan nama Abang Long masih berada dalam tahanan Polda Kepri setelah terlibat dalam unjuk rasa di Bundaran BP Batam pada 11 September 2023.

Baca juga: Iswandi Abang Long, Orator Unjuk Rasa di Kantor BP Batam, Resmi Dijadikan Tersangka dengan Pasal 160 KUHP

Dalam peristiwa tersebut, Iswandi dan 42 pengunjuk rasa lainnya ditangkap, dan mereka dihadapkan pada pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penghasutan di depan umum.

Unjuk rasa yang dipimpin oleh Abang Long berujung pada kerusuhan, dan beberapa petugas dari kepolisian, Ditpam, dan Satpol PP mengalami luka-luka.

Abang Long dikenal sebagai sosok yang berhasil mempengaruhi para pengunjuk rasa melalui orasinya dan menolak membuka bajunya saat awal ditangkap oleh petugas.

Dalam perkembangan terbaru, Mustari dari Biro Hukum Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam mengungkapkan bahwa ia dan beberapa pengurus LAM Batam telah bertemu dengan Abang Long di Polda Kepri.

Baca juga: Iswandi alias Abang Long: Sosok Penyabar yang Kini Menjadi Tersangka Penghasut Aksi Unjuk Rasa di BP Batam

Mustari menyatakan bahwa kondisi Bang Long sangat sehat dan pertemuan tersebut lebih banyak dihabiskan untuk memberikan semangat satu sama lain.

Mustari juga mencatat bahwa Abang Long telah menunjuk penasehat hukum dari KAUMY Jogja untuk mendampinginya dalam proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga menegaskan kesiapannya untuk membantu dalam proses tersebut.

Kasus ini terus menarik perhatian publik, dan masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang akan menentukan nasib Abang Long dan para pengunjuk rasa lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews