KPU Sudah Jadwalkan Pleno Penetapan Calon Gubernur Kepri

KPU Sudah Jadwalkan Pleno Penetapan Calon Gubernur Kepri

Ridarman Bay, Komisioner KPU Kepri. (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Ketua Kelompok Kerja Hukum KPU Kepri Ridarman Bay usai gugatan sengketa Pilkada Kepri di Mahkamah Konstitusi usai, KPU akan segera menggelar pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri.

Pleno tersebut akan dilangsung dalam waktu dekat. 

"Kami sudah beberapa hari di MK, hari ini putusan untuk gugatan Pilkada Kepri dan Pilkada Karimun," kata Ridarman, Jumat (22/1/2016).

Ia mengatakan, sebelumnya, KPU Kepri sudah mempersiapkan rencana kerja jika gugatan Soerya-Ansar ditolak maupun diterima MK. 

Jika gugatan tersebut ditolak, maka KPU Kepri memutuskan jadwal pelaksanaan rapat pleno penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih pada Sabtu (23/1) pukul 16.00 WIB.

"Rapat pleno dilaksanakan di Asrama Haji Tanjungpinang," katanya yang sudah beberapa hari berada di Jakarta mengikuti perkembangan persidangan di MK. 

sumber: Antara

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews