Raja Usman Pasrah Gugatan Pilkada Karimun Ditolak MK

Raja Usman Pasrah Gugatan Pilkada Karimun Ditolak MK

Raja Usman (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Calon bupati Karimun urutan tiga, Raja Usman, belum mendapat kabar mengenai ditolaknya gugatan sengketa Pilkada Karimun ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Raja Usman, saat dikonfirmasi belum mengetahui kabar tersebut. Menurut dia, apapun keputusan MK, ia akan menerima. 

“Saya belum dengar, saya lagi di Balai, kalau benar saya terima saja,” ujar Raja Usman.

Beberapa waktu lalu, Raja Usman juga mengaku pasrah dengan hasil gugatan tersebut, apakah diterima atau tidak. 

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews