Raja Usman Pasrah Gugatan Pilkada Karimun Ditolak MK

Raja Usman Pasrah Gugatan Pilkada Karimun Ditolak MK

Raja Usman (Foto: Ist)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Calon bupati Karimun urutan tiga, Raja Usman, belum mendapat kabar mengenai ditolaknya gugatan sengketa Pilkada Karimun ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Raja Usman, saat dikonfirmasi belum mengetahui kabar tersebut. Menurut dia, apapun keputusan MK, ia akan menerima. 

“Saya belum dengar, saya lagi di Balai, kalau benar saya terima saja,” ujar Raja Usman.

Beberapa waktu lalu, Raja Usman juga mengaku pasrah dengan hasil gugatan tersebut, apakah diterima atau tidak. 

 

[yon]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :