Gugatan Ditolak MK, Warga Sebut Pernyataan Soerya Ini Patut Diacungi Jempol
Soerya Respationo. (foto: batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon gubernur Soerya Respationo-Ansar Ahmad pada sidang di Gedung MK, Jumat (22/1/2016). Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan hasil keputusan gugatan ditolak.
Soerya Respationo menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dengan lapang dan legowo. Ia juga meminta para pendukung dan simpatisan menerima hasil gugatan tersebut dengan lapang dada.
"Semua sahabat, semua usaha dan doa telah kita lakukan, semua terjadi karena kehendak Allah, pandang tegak lurus ke depan, isi kembali energi kita, mulai melangkah untuk menyongsong harapan baru. Saya yakin Allah punya rencana lain untuk saya, terima kasih semua, move on," ujar Soerya Respationo yang akrab disapa Romo, Jumat (22/1/2016).
Beberapa warga Batam menanggapi pernyataan Soerya dengan gembira. Seperti Kamsir, warga Sei Panas, Batam. Ia mengatakan, sikap legowo Soerya menunjukkan ia seorang yang berjiwa besar. "Patut diacungi jempol sebab apapun hasilnya merupakan kehendak Allah," ujarnya.
(isk/jim)
Komentar Via Facebook :