Ivan Yustiavandana PPATK Ungkap Analisis 159 Juta Transaksi Judol dengan Nilai Rp 160 Triliun

Ivan Yustiavandana PPATK Ungkap Analisis 159 Juta Transaksi Judol dengan Nilai Rp 160 Triliun

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka telah berhasil memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judi online (judol) di Indonesia sepanjang tahun 2023. 

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

Menurut Ivan Yustiavandana, transaksi judi online terus meningkat dari tahun ke tahun, termasuk tahun ini yang mencatat peningkatan yang signifikan. "Dari sisi transaksi, iya, meningkat setiap tahun," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Oknum PNS Pemprov Kepri Terlibat Pembunuhan Berencana Warga Singapura di Batam

Sebelumnya, PPATK telah memantau aktivitas transaksi judi online di Indonesia dengan cermat. Selama tahun 2023, total nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 200 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, "Apabila nilai transaksi ini diakumulasikan, akan mencapai lebih dari Rp 200 triliun sejak awal tahun 2023 hingga saat ini saja."

Ivan juga menjelaskan bahwa PPATK saat ini tengah melakukan analisis lebih dari 159 juta transaksi terkait judi online. Total nilai dari transaksi-transaksi ini mencapai lebih dari Rp 160 triliun.

"PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online," tambahnya.

Baca juga: Video Mesum Bersama Mantan Disebar di Medsos Karena Akan Diputus

Langkah tegas PPATK dalam memblokir ribuan rekening terkait judi online merupakan upaya untuk memerangi kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan mengancam stabilitas keuangan negara. 
PPATK akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga integritas sektor keuangan Indonesia dan memberantas praktik judi online ilegal.

Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah serupa untuk mengendalikan industri judi online ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan peraturan yang ketat dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi risiko yang ditimbulkan oleh praktik-praktik perjudian ilegal tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews