Menteri Komunikasi dan Informatika Blokir 9.000 Situs Judi Online pada Hari ini

Menteri Komunikasi dan Informatika Blokir 9.000 Situs Judi Online pada Hari ini

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah memastikan bahwa pada hari ini, Minggu (17/9/2023), sebanyak 9.000 situs judi online telah resmi diblokir di Indonesia. 

Pemblokiran ini dilakukan dengan dasar hukum Pasal 40 Ayat 2A dan 2B dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Menteri Budi telah menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online dalam waktu tujuh hari.

Dalam konteks ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) diberikan tugas khusus untuk memberantas konten judi online di Indonesia. 

Baca juga: Tarif Visa on Arrival (VoA) Akan Diturunkan untuk Meningkatkan Kunjungan Wisman

Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot, yang dikeluarkan pada tanggal 14 September 2023.

Instruksi tersebut mencakup berbagai tugas yang harus dilakukan oleh Dirjen Aptika dan pejabat tinggi madya, pratama, ASN, dan pegawai Kementerian Kominfo. Salah satu poin terpenting adalah memberantas konten terkait judi online di situs kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menteri Budi juga menginstruksikan upaya identifikasi terhadap nomor rekening dan telepon yang digunakan untuk judi online, serta mengedukasi dan mensosialisasikan anti judi online sebagai salah satu poin penting dalam Instruksi Menteri tersebut.

Baca juga: Sandiaga Uno Buka Workshop Kabupaten/Kota Kreatif di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Pihak Dirjen Aptika juga diminta untuk menginstruksikan Penyelenggara Sistem Elektronik, termasuk Penyelenggara Jasa Internet, untuk mematuhi aturan dan kebijakan yang mengatur moderasi konten. 

Mereka juga diminta untuk memastikan bahwa Sistem Elektronik tidak memfasilitasi penyebaran informasi dan dokumen elektronik yang dilarang.

Selain itu, kepada pejabat hingga pegawai Kementerian Kominfo, Menteri Budi Arie Setiadi meminta agar mereka tidak berkomunikasi terkait judi online, tidak melakukan kegiatan judi online, dan aktif dalam melakukan kampanye anti judi online. 

Pemblokiran 9.000 situs judi online ini merupakan langkah tegas pemerintah Indonesia dalam upaya memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat dan merusak moralitas. 

Menteri Budi Arie Setiadi berharap bahwa tindakan ini akan membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan teratur bagi semua warga negara Indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews