Menkominfo Budi Arie Setiadi Targetkan Ruang Digital Bebas Judi Online dalam Seminggu

Menkominfo Budi Arie Setiadi Targetkan Ruang Digital Bebas Judi Online dalam Seminggu

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengeluarkan perintah tegas kepada jajarannya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membersihkan ruang digital Indonesia dari judi online dalam waktu satu pekan ke depan. 

Budi Arie Setiadi mengumumkan langkah ini pada Rabu (13/9/2023), dengan target yang sangat ambisius.

Budi Arie Setiadi menyatakan, "Menkominfo Budi Arie Setiadi memerintahkan jajaran Kementerian Kominfo dalam waktu seminggu ke depan men-takedown (menurunkan) dan menyapu bersih ruang digital dari judi online (judi slot)." 

Saat ini, Kemenkominfo telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah perjudian online yang meresahkan masyarakat Indonesia.

Menurut Budi Arie Setiadi, Kemenkominfo telah intensif dalam memutus akses ke konten, situs web, dan aplikasi yang terkait dengan judi online. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 2.000-3.000 konten judi online yang sedang ditangani oleh Kemenkominfo. 

Baca juga: Presiden Jokowi Respon Konflik Pulau Rempang: Solusi Komunikasi dan Pendekatan Humanis

Meskipun target yang ditetapkan sangat ambisius, Menkominfo yakin tim Kementerian Kominfo mampu mencapainya dan menciptakan ruang digital Indonesia yang produktif dan bebas dari judi online. "Saya yakin kami bisa menyelesaikannya dalam seminggu," tegas Budi Arie Setiadi.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi perjudian online di Indonesia. 

Mereka telah secara rutin memutus akses ke situs web yang terkait dengan judi online dan menyusun daftar hitam untuk rekening bank yang terafiliasi dengan judi slot. 

Pada Rabu lalu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengumumkan bahwa selama Juli hingga September 2023, telah dilakukan pemutusan akses terhadap 124.439 konten yang berisi judi online.

Baca juga: Bintan Triathlon dan Grand Fondo 2023 Siap Digelar Kembali 

"Secara keseluruhan, dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 938.106 konten dan situs judi online," kata Semuel Abrijani Pangerapan. 

Konten-konten tersebut ditemukan di berbagai situs web, platform berbagi konten, dan media sosial. Selain itu, Kemenkominfo juga melakukan pemantauan terhadap situs web pemerintah yang disusupi dengan konten ilegal tersebut.

Sejak 1 Januari 2022 hingga 6 September 2023, Kemenkominfo juga berhasil mengidentifikasi 9.052 situs pemerintahan yang terkait dengan judi online. 

Selain itu, mereka juga mengintensifkan pencarian terhadap rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan jaringan pelaku judi online. Dalam pencarian dari 23 Juli 2023 hingga 6 September, berhasil ditemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait dengan jaringan judi online.

Dengan langkah-langkah ini, Kemenkominfo terus berusaha untuk memerangi perjudian online yang meresahkan di Indonesia dan menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih dari aktivitas ilegal. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews