Ini Alasan Ratusan Karyawan PT Swakarya Indah Busana Kota Tanjungpinang Mogok Kerja

Ini Alasan Ratusan Karyawan PT Swakarya Indah Busana Kota Tanjungpinang Mogok Kerja

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Ratusan karyawan di PT Swakarya Indah Busana (SIB) Kota Tanjungpinang menggelar aksi mogok kerja pada hari Rabu (27/9/2023) sebagai protes atas keterlambatan pembayaran gaji mereka selama tiga bulan berturut-turut.

Aksi mogok kerja ini berlangsung di halaman PT Swakarya Indah Busana, di mana para karyawan dengan sabar menunggu perusahaan agar segera melunasi gaji yang belum dibayarkan sejak bulan Juli hingga September. 

Salah satu karyawan, mengungkapkan keheranannya terhadap situasi ini. Meskipun perusahaan telah melakukan ekspor hasil produksi ke luar negeri, gaji karyawan belum juga dibayarkan.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Musnahkan 37 Kasus Barang Bukti Termasuk Narkotika

“Sudah ada ekspor, tapi gaji belum jelas. Kita kerja seperti biasanya, bahkan ada target dan kita pasti selesaikan. Kita juga kerja secara profesional,” ujarnya ketika dihubungi.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Unit Kerja FSPMI PT Swakarya Indah Busana, Fitri, mengungkapkan bahwa dia telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan untuk menuntut hak-hak karyawan. 

Namun, perusahaan hanya mampu membayar gaji karyawan bulan Juli dengan jumlah yang kurang dari yang seharusnya.

“Sisanya Rp. 500 ribu dibayar minggu depan. Jadi semua karyawan tidak mau menerima, dan tetap melakukan mogok kerja disini,” ungkap Fitri.

Dalam pertemuan tersebut, Fitri juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan mengancam akan meliburkan karyawan selama satu minggu jika mereka terus menuntut pembayaran gaji selama tiga bulan. Namun, para pekerja tetap bersikukuh untuk melakukan mogok kerja.

Baca juga: Relawan Pemadam Kebakaran Siap Jaga Keselamatan Kota

Dari hasil pertemuan, diketahui bahwa keterlambatan pembayaran gaji karyawan disebabkan oleh masalah keuangan yang dihadapi oleh perusahaan. Alasan yang disampaikan adalah bahwa pembayaran dari barang yang diekspor atau dibeli belum diterima oleh perusahaan. 

Namun, para karyawan tetap bersikeras bahwa gaji mereka adalah hak yang harus dibayarkan.

Fitri juga mengungkapkan bahwa sekitar 280 karyawan bekerja di PT Swakarya Indah Busana, dan aksi mogok kerja ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Ini sudah menjadi kali ketiga aksi serupa dilakukan oleh para karyawan.

“Kurang lebih sudah 3 kali. Semoga perusahaan dapat memajukan pembayaran gaji, biar kita kerja kembali,” pungkasnya.

Ratusan karyawan PT Swakarya Indah Busana saat ini akan melakukan mogok kerja hingga pukul 14.00 WIB dan berencana untuk kembali mogok kerja pada Jumat (29/9/2023) mendatang. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews