Aspirasi Masyarakat Rempang Diakomodir dengan Baik oleh Pemerintah

Aspirasi Masyarakat Rempang Diakomodir dengan Baik oleh Pemerintah

Batam, Batamnews - Beberapa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat Rempang saat bertemu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beberapa waktu yang lalu telah diberikan perhatian oleh pemerintah. 

Keputusan ini diambil dalam sebuah rapat terbatas yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan rapat koordinasi untuk mempercepat pengembangan investasi ramah lingkungan di Pulau Rempang yang berlangsung di Kementerian Investasi pada hari Senin, 25 September 2023.

Menteri Bahlil menjelaskan bahwa sejumlah aspirasi telah disampaikan oleh tokoh masyarakat kepada dirinya pada tanggal 17 September lalu, dan juga aspirasi yang telah disampaikan kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, saat bertemu dengan warga pada tanggal 21 September.

"Dari pertemuan tersebut, saya telah menerima banyak masukan," ungkap Menteri Bahlil.

Baca juga: Cardiovascular Summit 2023: Langkah Terbaru dalam Penanganan Penyakit Jantung di Batam

Dia menjelaskan bahwa masyarakat Rempang tidak ingin mengalami pergeseran ke Dapur 3 Sijantung. Oleh karena itu, mereka meminta agar dipindahkan ke wilayah Rempang lainnya, yaitu Tanjung Banun.

Selain itu, mereka juga meminta agar semua makam leluhur yang berada di Pulau Rempang tidak mengalami pergeseran. Makam-makam tersebut akan diberikan pemagaran sehingga para warga yang hendak berziarah dapat melakukannya dengan nyaman.

Selanjutnya, terkait kompensasi kepada masyarakat, pemerintah akan memberikan lahan seluas maksimal 500 meter persegi kepada mereka, yang akan disertai dengan sertifikat hak milik.

Hal yang sama juga berlaku untuk rumah-rumah warga Rempang. BP Batam akan memberikan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta kepada warga Rempang. Namun, jika nilai rumah yang dimiliki oleh masyarakat lebih tinggi menurut penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), maka akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah tersebut.

Baca juga: Muhammad Rudi: Tenggat Waktu 28 September Bukan Batas Akhir Pendaftaran Relokasi Proyek Rempang Eco-City

Selain itu, terkait dengan tambak ikan, perkebunan, dan perahu, akan ada kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Hak-hak rakyat, sesuai arahan dari Bapak Presiden, semuanya harus menjadi perhatian kita bersama," kata Menteri Bahlil.

Masyarakat juga telah mengungkapkan keinginannya agar mereka tidak hanya menjadi pekerja dalam proyek investasi ini, tetapi juga ingin terlibat secara aktif dalam investasi tersebut. Keinginan ini telah menjadi bahan pembicaraan dengan Xinyi Group dan telah disetujui.

"Jadi apa yang diminta oleh tokoh-tokoh saat saya dan Pak Rudi berkunjung ke sana, alhamdulillah sudah diakomodir untuk dilakukan secara kekeluargaan," tambahnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik keputusan untuk mengakomodir sejumlah aspirasi dari masyarakat Rempang.

"Kami telah menyampaikan semua aspirasi. Sebagian besar harapan warga telah diperhatikan, dan semoga ini menjadi langkah awal dalam memajukan ekonomi di Pulau Rempang," ujar Muhammad Rudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews