Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Lingga Terancam Tidak Optimal PelaksanaannyaÂ
Salah satu rumah penerima bantuan di Kabupaten Lingga
Lingga, Batamnews - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) patut diapresiasi karena upayanya membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak untuk ditinggali.
Namun, sayangnya, masih ada oknum yang berusaha memanfaatkan bantuan ini untuk keuntungan pribadi.
Kabupaten Lingga, khususnya desa Mensanak, Tanjung Ambat, Nopong, Pulau Medang, Tanjung Lipat, dan beberapa desa lainnya, sedang menghadapi sejumlah permasalahan terkait program BSPS.
Sejumlah warga di daerah ini telah menjadi penerima program BSPS, tetapi program ini diselimuti oleh sejumlah kejanggalan yang memicu kecurigaan.
Baca juga: Kronologi dan Modus Penggelapan Uang Kurban Salah Satu Masjid di Tanjungpinang
Kecurigaan muncul karena ratusan unit rumah dengan nilai sekitar Rp 20.000.000 per unit yang seharusnya telah selesai, masih belum kunjung selesai karena terkendala pasokan material bangunan yang tidak mencukupi.
Masyarakat setempat mendesak pihak penegak hukum untuk turun tangan dan menyelidiki apakah ada indikasi kecurangan terkait pembangunan Rumah Sangat Sederhana yang merupakan bagian dari program BSPS ini.
Salah seorang warga Kecamatan Katang Bidare, yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan, menyatakan, "Rumah bantuan program BSPS seharusnya sudah selesai sepenuhnya. Namun, tanpa alasan yang jelas, rumah-rumah tersebut terkesan ditinggalkan. Bahkan, beberapa kayu yang digunakan sudah ada yang lapuk. Saya tidak tahu pasti mengapa mereka bekerja sembarangan tanpa mempertimbangkan nasib masyarakat yang menerima bantuan rumah program BSPS ini."
Warga setempat berharap agar bahan material yang digunakan dalam pembangunan rumah ini memenuhi standar kualitas yang memadai agar dapat bertahan lama, dan pihak terkait tidak sembarangan dalam penggunaan kayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu media lokal di Lingga, seorang pemasok material bernama Win dari Desa Mensanak mengaku bahwa dia yang memasok material untuk 41 unit rumah bantuan program BSPS.
Namun, masalah yang muncul selama proses pembangunan tidak menjadi tanggung jawabnya, menurut Win, karena itu menjadi urusan pemilik rumah dan tukang yang bekerja.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang peranannya sebagai pihak penyedia material (supplier), Win enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Masyarakat Kabupaten Lingga berharap agar masalah terkait program BSPS ini segera dituntaskan, dan tindakan hukum diambil jika ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaannya.
Program BSPS seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan perumahan layak, bukan menjadi sumber masalah baru.
Komentar Via Facebook :