Catatan Hari Jadi Kepri ke-21

Kepri Maju dan Berbudaya

Kepri Maju dan Berbudaya

Foto: dok.Fatmawati

Oleh: Fatmawati, S.PdI

Itulah dua kata kunci yang penulis tangkap dari kalimat Ekonomi Maju untuk Kepri Berbudaya yang dijadikan tema hari jadi ulang tahun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dirayakan pada hari ini, Ahad (24/9/2023).

Sudah 21 tahun Provinsi Kepulauan Riau berdiri. Kalau melihat dan membaca historisnya provinsi ini lahir dari tangis dan derai air mata. Tidak mudah untuk menggolkan rancangan regulasi terbentuknya provinsi ini.

Baca juga: Jadwal Lengkap Kapal Ferry Dumai Express Rute Batam-Tanjungbalai Karimun

Ada aksi unjuk rasa besar-besaran dan gerakan pejuang dari berbagai pulau-pulau yang berkorban meninggalkan anak-istrinya untuk mewujudkan impian terbentuknya Provinsi Kepri.

Jadi penulis pun memaklumi kemudian jika sebagian besar pejuang dan keluarganya memperingati hari jadi ini dengan penuh derai tangis dan air mata.

Kenangan yang sulit untuk dilupakan dan hari ini Ahad (24/9/2023) kita peringati dengan berbagai event atau kegiatan.

 

Kilas Terbentuknya Provinsi Kepri

Membaca historisnya ada spirit untuk menyejahterakan masyarakatnya dan memperpendek rentang kendali urusan pelayanan birokrasi atau pemerintahan. Meminjam ulasan jurnalterkini.com, "Bagi yang Belum Tahu, Ini Sejarah Terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau" yang dimuat pada 10 April 2023 dapat diambil beberapa poin sejarah singkatnya.

Pertama, semula Kepulauan Riau (Kepri ) adalah Kabupaten Kepri, salah satu kabupaten dari provinsi induk, yakni Provinsi Riau yang sudah terbentuk pada 1958 berdasarkan UU Nomor 61 Tahun 1958. Provinsi Kepulauan Riau merupakan Provinsi ke-32 yang dibentuk pada tanggal 24 September 2002 berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002.

Kedua, Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau bermula dari munculnya gerakan dari sejumlah tokoh sentral pejuang pemekaran dengan membentuk Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR).

Ketiga, Secara de jure Provinsi Kepulauan Riau berdiri tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002, akan tetapi secara de facto operasional penyelenggaraan Pemerintahan baru dimulai tanggal 1 Juli 2004 dengan ibukota Tanjungpinang.

Kini, Provinsi Kepulauan Riau memiliki 5 kabupaten, dan 2 kota, yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga yang terdiri dari 70 Kecamatan, 141 Kelurahan dan 275 Desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil yang 30% nya belum bernama, dan berpenduduk.

 

Secara umum, perlu disadari juga pembangunan Provinsi Kepri ini telah membawa berbagai perubahan positif. Namun, di usianya yang ke 21 tentu kita bertanya-tanya apa yang sudah didapatkan masyarakatnya. Sudah sejauh mana pemerataan pembangunan nya.

Tidak hanya fisik atau infrastruktur, tapi berbagai kemajuan lainnnya misalnya layanan transportasi antarpulau, hak-hak dasar pelayanan seperti air minum, listrik dan sebagainya. Kondisi perekonomian dan lapangan kerjanya bagaimana.

Tentu kita tidak boleh hanya puas dengan angka-angka presentase makro yang hari ini kita lihat dan dirilis di berbagai media siber. Ada capaian-capaian lain yang perlu dikejar. Tantangan persoalan yang penulis sebutkan di muka ini perlu dijawab dengan kebijakan, perencanaan yang sistemik agar kemudian cita-cita pembentukann Provinsi Kepri bisa dirasakan masyarakatnya secara menyeluruh.

Terakhir, mari bersama melalui momentum 21 tahun Provinsi Kepri ini kita sama-sama merefleksikannya untuk mewujudkan impian awal terbentuknya Provinsi Kepri yakni menjadi daerah yang maju dan berbudaya. Semoga!

Penulis adalah Ketua Komunitas Peduli Kampung Sendiri (KPKS) Bintan-Lingga dan dirinya bisa disapa via website personalnya https://fatmawati.id


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews