Optimasi Perdagangan Antar Pulau: Bupati Bintan Roby Kurniawan Dukung Pendataan Domestik

Optimasi Perdagangan Antar Pulau: Bupati Bintan Roby Kurniawan Dukung Pendataan Domestik

Bimbingan Teknis Perdagangan Antar Pulau di Kabupaten Bintan.

Bintan, Batamnews - Perdagangan antar pulau di Indonesia saat ini menjadi perhatian utama baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. 

Upaya ini difokuskan pada pendataan yang akan membentuk basis data perdagangan yang akan menjadi acuan bagi semua instansi dalam merumuskan kebijakan terkait sektor ini.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini saat menghadiri Bimbingan Teknis Perdagangan Antar Pulau yang digelar di Aula Bandar Seri Bentan pada Kamis. 
Ia menyampaikan pesan kepada semua pihak yang terlibat dalam perdagangan antar pulau, termasuk pedagang, pendistribusi, dan penerima barang dagang.

Menurutnya, pemahaman yang kuat tentang regulasi perdagangan dan dukungan untuk mengimplementasikannya merupakan langkah kunci yang harus diambil.

Baca juga: Bintan Dorong Kesadaran Dokumen Keimigrasian bagi Pekerja Migran Indonesia

"Ada undang-undang, instruksi presiden, dan peraturan menteri perdagangan yang semuanya harus dipahami dan didukung. Ini adalah untuk kebaikan bersama," ujar Roby.

Pendataan yang dimaksudkan akan mencakup aspek-aspek penting perdagangan antar pulau, mulai dari identifikasi pedagang yang mengirim barang, jenis kapal laut yang digunakan untuk mengangkut barang, hingga rincian tentang jenis dan volume barang yang diangkut dan penerima akhir barang tersebut.

Roby menegaskan bahwa pendataan ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal atau terlarang yang beredar di pasar. 

Baca juga: Razia Tim Gabungan Kemendag, Bareskrim Polri, dan Puspom TNI Terhadap Gudang-Gudang Impor di Kepulauan Riau

Selain itu, ini juga akan memberikan gambaran dasar yang kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan perdagangan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Bimbingan Teknis Perdagangan Antar Pulau ini akan diisi oleh narasumber dari Kementerian Perdagangan dan pihak-pihak terkait lainnya. 

Diharapkan bahwa setelah berakhirnya Bimbingan Teknis ini, pendataan perdagangan antar pulau akan segera dilakukan secara menyeluruh, memberikan dasar yang kuat untuk pengembangan kebijakan yang lebih baik di masa depan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews