Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 700 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia Tujuan Rohil

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 700 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia Tujuan Rohil

Sebanyak 700 koli pakaian bekas seberat 56.000 kilogram berhasil diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai.

Dumai, Batamnews - Sebanyak 700 koli pakaian bekas seberat 56.000 kilogram berhasil diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun mengatakan, penyelundupan barang ilegal berupa pakaian bekas ini dilakukan di perairan Sungai Halang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Pakaian bekas ini diangkut KM Rifqi Wijaya GT 34," jelas Kariady Bangun kepada wartawan, Kamis (21/9/2023), di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai.

Baca juga: Perayaan HUT ke-45 SMANDA Tanjungpinang: Gubernur Kepulauan Riau Membuka Acara Spektakuler

Dari penuturan Kariady Bangun, barang ilegal ini berasal dari Port Klang, Malaysia, dengan tujuan Bagansiapiapi, Rohil.

"Hasil pemeriksaan muatan baju bekas ini tanpa dokumen kepabeanan. Yang mana penyeludupan KM Rifqi Wijaya diduga melanggar UU Nomor: 17 Tahun 2006, tentang kepabeanan," jelas dia.

Kariady Bangun menyebutkan, barang ilegal ini segera diserahkan ke Bea Cukai Dumai sebagai PPNS Kepabeanan, untuk proses lebih lanjut.
 
Untuk diketahui, wilayah kerja Lanal Dumai berbatasan dengan Selat Malaka merupakan pintu masuk dan penyelundupan barang illegal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews