DPRD Batam Setujui KUA dan PPAS APBD 2024: Fokus pada Pembangunan Berimbang

DPRD Batam Setujui KUA dan PPAS APBD 2024: Fokus pada Pembangunan Berimbang

DPRD Kota Batam setujui KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang diajukan Wali Kota Rudi (jun)

Batam, Batamnews - DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, telah memberikan persetujuan untuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024. 

Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Batam yang dihadiri oleh Wali Kota Muhammad Rudi dan unsur muspida pada Kamis (10/8/2023) pagi. 

Paripurna ini kemudian dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam melalui Wali Kota dan DPRD melalui unsur pimpinan.

Baca juga: Arum Nazlus Shobah: Srikandi Indonesia Menggebrak Dunia dengan Kuda dan Panahan

"Arahan penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang telah dibahas dan disetujui bersama oleh kepala daerah dan DPRD Batam. Sesuai dengan ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Batam menyusun KUA-PPAS APBD tahun 2024 dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah (RKP), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) provinsi Kepulauan Riau, dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Batam," ujar Anggota DPRD Batam, Aman, saat membacakan hasil pembahasan dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam hal arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Batam di tahun 2024, Aman menekankan pentingnya kesejajaran dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi Kepulauan Riau. 

Hal ini sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJM) tahun 2020-2024, yang bertujuan untuk mencapai masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan sejahtera melalui percepatan pembangunan di berbagai sektor. 

Baca juga: Asal Usul Jalan 'Gudang Minyak' Tanjungpinang: Jejak Sejarah yang Mengungkap Cerita Kota

Fokusnya adalah membangun infrastruktur ekonomi yang kuat, berlandaskan pada keunggulan kompetitif di berbagai wilayah, didukung oleh sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

"Setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024, kesepakatan akhir telah dicapai dan dapat diumumkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan KUA/PPAS APBD tahun 2024 mencapai Rp 3,372 Triliun setelah awalnya Rp 3,342 Triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,712 Triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,659 Triliun," lanjutnya.

Belanja daerah direvisi menjadi Rp 3,467 Triliun dari Rp 3,437 Triliun, sementara penerimaan pembiayaan mencapai Rp 95 miliar.

"Berdasarkan laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024, struktur APBD Batam memenuhi kriteria berimbang sesuai peraturan perundang-undangan," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews