Pengembangan Rempang Eco City: Reaksi Warga dan Rencana Pemerintah

Pengembangan Rempang Eco City: Reaksi Warga dan Rencana Pemerintah

Massa Melayu Rempang Galang menghadang tim gabungan yang akan memasang patok tanah di Rempang (dok.bp batam))

Batam, Batamnews - Rencana pengembangan Rempang Eco City mendapat penolakan dari warga 16 Kampung Tua Melayu Rempang Galang. Pasalnya, proyek ini membuat ke 16 Kampung Tua itu tergusur.

Penolakan itu juga berujung bentrok antara warga dengan aparat keamanan. Bentrok pertama terjadi saat tim gabungan mau memasang patok tanah di Rempang pada Kamis (7/9/2023). Sebanyak 8 warga Rempang diamankan.

Lalu bentrok ke dua terjadi, saat ribuan massa yang mengatasnamakan Laskar Pembela Marwah Melayu melakukan aksi demo ke Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). Aksi demo yang diawali damai itu berakhir ricuh. Gedung BP Batam hancur dilempar massa. Sebanyak 22 aparat keamanan, polisi, satpol PP dan pegawai BP Batam terluka. Polisi kemudian mengamankan 43 massa pendemo yang berbuat anarkis.

Baca juga: Deadline Pengosongan Pulau Rempang dan Galang 28 September 2023
 
Bagaimana Kisah Rempang Eco City

Proyek pengembangan Rempang Eco-city sendiri pertama kali mencuat pada tahun 2004 ketika pemerintah melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam menjalin kerja sama dengan PT Makmur Elok Graha, sebuah anak usaha dari Artha Graha Group yang dimiliki oleh taipan Tomy Winata.

Dalam perkembangannya, proyek ini telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional 2023, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Daftar Proyek Strategis Nasional. Kebijakan ini ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 28 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi dari situs BP Batam, kawasan ekonomi ini direncanakan akan dikembangkan di lahan seluas 7.572 hektare, atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang yang mencapai 16.500 hektare. 

Baca juga: Daftar 43 Orang yang Ditangkap dalam Aksi Anarkis di Kantor BP Batam, 5 Positif Narkoba

Pengembangan Pulau Rempang ini akan mencakup sektor industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi, dengan tujuan bersaing dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

BP Batam memperkirakan bahwa investasi untuk pengembangan Pulau Rempang ini akan mencapai Rp381 triliun dan akan menciptakan 306 ribu lapangan kerja hingga tahun 2080, dengan harapan akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia yang dimiliki oleh perusahaan China Xinyi Group. Investasi proyek ini diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun.

Namun, pengembangan proyek Rempang Eco-city ini memaksa sejumlah warga yang terdampak harus direlokasi. Sebagai kompensasi, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyediakan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi untuk mereka. 

Baca juga: Presiden Jokowi Kirim Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ke Pulau Rempang

Pemerintah juga memberikan berbagai keringanan, termasuk pembebasan biaya uang wajib tahunan (UWT) selama 30 tahun, pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) selama 5 tahun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

"Lokasinya berada di tepi laut. Sehingga memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan untuk melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik," ujar Rudi dalam keterangannya pada Kamis (7/9) lalu.

Warga yang terdampak oleh pembangunan ini akan dialihkan oleh pemerintah ke lokasi yang sudah disiapkan dan akan menerima biaya hidup sebesar Rp1,03 juta per orang dalam satu keluarga. Bagi warga yang sudah memiliki tempat tinggal di lokasi lain, mereka akan mendapatkan bantuan biaya sewa sebesar Rp1 juta per bulan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews