Pangdam I Bukit Barisan: Mayoritas dari 43 Perusuh Kasus Rempang yang Ditangkap Bukan Warga Lokal

Pangdam I Bukit Barisan: Mayoritas dari 43 Perusuh Kasus Rempang yang Ditangkap Bukan Warga Lokal

Massa pendemo merusak pagar Kantro BP Batam dan melempar gedung dengan batu, Senin (11/9/2023) (dok bp batam)

Batam, Batamnews - Panglima Kodam I/Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Mochammad Hasan, mengungkapkan 43 perusuh yang  ditangkap dalam aksi demo di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023) ternyata sebagian besar bukan merupakan penduduk Pulau Rempang. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Riau, Padang (Sumatera Barat), dan Palembang (Sumatera Selatan).

"Kemarin ini yang ditahan juga sekitar 40 orang lebih, sebagian besar bukan orang dari Pulau Rempang. Tapi ada yang dari Riau, ada yang dari Padang, dari Palembang dan sudah beberapa ditangkap pagi ini di Bandara," kata Mochammad Hasan di Mabes TNI, pada Selasa (12/9/2023).

Hasan menjelaskan bahwa TNI telah bekerja sama dengan Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengatasi situasi di Pulau Rempang. Dia menekankan bahwa prioritas mereka adalah menjaga agar situasi tetap kondusif.

Baca juga: Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang Membesuk Personil yang Terluka Saat Aksi Unjuk Rasa di BP Batam

"Kemudian yang kedua, proses kami menangani di sana bersama pihak Kepolisian, BIN, itu kami lebih mengutamakan supaya situasi masih tetap kondusif," jelas Hasan seperti dikutip detik, Rabu (13/9/2023).

Sebelumnya, 43 orang telah diamankan setelah aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan terkait penolakan relokasi warga Pulau Rempang, Batam. Beberapa di antara mereka dicurigai telah menyerang petugas keamanan dan merusak fasilitas umum.

"Polresta Barelang dan Polda Kepri berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, melakukan perusakan pagar dan kaca gedung Kantor BP Batam, serta melakukan pelemparan terhadap petugas dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor BP Batam," kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.

Baca juga: Deadline Pengosongan Pulau Rempang dan Galang 28 September 2023

Nugroho juga menyebut bahwa puluhan orang yang diamankan di Polresta dan Polda Kepri telah menjalani tes urine, dan beberapa di antaranya dinyatakan positif terhadap narkoba.

"Kemudian dilakukan tes urine terhadap 43 pelaku dan didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews