Presiden Jokowi Kirim Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ke Pulau Rempang

Presiden Jokowi Kirim Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ke Pulau Rempang

Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pulau Galang beberapa waktu silam (Foto: Batamnews)


Jakarta, Batamnews.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, akan dikirim ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), guna memberikan penjelasan kepada warga yang telah melakukan protes terhadap proyek pengembangan Pulau Rempang.

Presiden Jokowi menyatakan niatan ini dalam sebuah pernyataan kepada wartawan di Pasar Kranggot, Cilegon, pada Selasa (12/9/2023). Menurutnya, konflik yang sedang berlangsung di Pulau Rempang disebabkan oleh kurangnya komunikasi, dan ia berharap kunjungan Menteri Bahlil dapat memberikan solusi kepada warga.

"Besok atau lusa, Menteri Bahlil akan pergi ke sana untuk memberikan penjelasan mengenai ini," ungkap Jokowi seperti dikutip detikcom.

Baca juga: Panglima TNI Kirim Tim POM ke Pulau Rempang Batam

Presiden Jokowi menilai bahwa masalah yang muncul di Pulau Rempang dapat sebagian besar diselesaikan dengan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan warga.

Ia juga mengklarifikasi bahwa, meskipun sudah ada kesepakatan terkait relokasi warga, kesepakatan tersebut tidak diberikan dengan baik kepada masyarakat.

"Kesepakatan sudah ada bahwa warga akan diberi lahan seluas 500 meter persegi beserta bangunan tipe 45. Namun, ini tidak dikomunikasikan dengan baik, yang kemudian menimbulkan masalah," ujar Jokowi.

Baca juga: Warga Rempang Akan Direlokasi ke Dapur 3 Sijantung: Rencana Hunian Sementara dan Hunian Tetap

Sebelumnya, polisi telah melakukan penahanan terhadap 43 individu yang terlibat dalam bentrokan antara masyarakat Melayu dan petugas keamanan yang berkaitan dengan penolakan relokasi warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Beberapa warga diamankan karena dituduh melempari petugas dan melakukan perusakan selama bentrokan berlangsung.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, menjelaskan bahwa puluhan orang yang diamankan telah menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan bahwa beberapa di antaranya positif mengonsumsi narkoba, termasuk jenis ganja dan sabu.

Baca juga: Demo Berujung Rusuh Rempang Galang di BP Batam: 22 Petugas Terluka, Polisi Tangkap 43 Pengunjuk Rasa

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah turun tangan untuk menangani situasi di Pulau Rempang. Mereka mengecam terjadinya bentrokan dan menyerukan penghentian tindakan represif terhadap masyarakat, serta mendesak pembebasan warga yang ditahan.

Selain itu, Komnas HAM juga mengingatkan pemerintah untuk menerapkan pendekatan yang lebih humanis dalam menyelesaikan sengketa agraria, termasuk dalam proyeksi strategis nasional.

Kasus konflik agraria di Pulau Rempang terkait dengan rencana relokasi warga dalam pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi, yang dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan lahan seluas 7.572 hektare atau 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang yang mencapai 16.500 hektare. Ini juga melibatkan relokasi sejumlah warga di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru yang diperkirakan mencapai 7.000 hingga 10.000 jiwa.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews