Polres Karimun: Proses Hukum Kasus Narkoba Anak Wabup Anwar Terus Berjalan

Polres Karimun: Proses Hukum Kasus Narkoba Anak Wabup Anwar Terus Berjalan

Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), terus menginvestigasi kasus narkoba yang melibatkan DA, anak dari Wakil Bupati Karimun, bersama dengan tiga rekannya.

Karimun, Batamnews - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), terus menginvestigasi kasus narkoba yang melibatkan DA, anak dari Wakil Bupati Karimun, bersama dengan tiga rekannya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi, mengungkapkan hal ini setelah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan. Pihak berwenang sedang mengupayakan proses hukum secara cepat untuk penyerahan kasus ini ke Kejaksaan.

"Setelah ini akan berproses di Kejaksaan, kita masih menunggu berkas kita untuk memastikan apakah ada kekurangan atau tidak, nanti akan kita lengkapi," ucap Kasat.

Baca juga: Situasi Depan Kantor BP Batam Kembali Normal Pasca Aksi Demo Masyarakat Rempang Galang

Dia juga menegaskan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini adalah langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut dan tidak ada intervensi dari pihak luar.

"Semuanya berjalan normal, sesuai dengan prosedur, dan tidak ada masalah. Semuanya berjalan lancar," kata Kasat Arsyad.

Sebelumnya, pada 3 Agustus 2023, polisi berhasil mengamankan lebih dari 19 kg sabu-sabu yang terkait dengan tersangka DA, PN, FA, dan MR. Tersangka DA adalah anak dari Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, dan saat ini ia harus mendekam di dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews