Jokowi Perintahkan Penanganan Narkoba secara Extraordinary: Sumut Masuk 10 Daerah Prioritas

Jokowi Perintahkan Penanganan Narkoba secara Extraordinary: Sumut Masuk 10 Daerah Prioritas

Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose,

Jakarta, Batamnews - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penanganan narkoba di Indonesia. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Petrus Golose menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan perintah untuk menjalankan penanganan narkoba secara extraordinary.

Dalam pernyataannya, Petrus Golose menyampaikan, "Kita melaksanakan rapat terbatas masalah penanggulangan narkotika di Indonesia. Dengan jelas Bapak Presiden sudah mengarahkan kepada para Menko kemudian menteri dan tentunya kami yang terkait, termasuk ke Kapolda dan Pangdam dari Sumatera Utara, yang tentunya juga dihadiri Panglima TNI dan Kapolri."

Untuk penanganan narkotika akan dilaksanakan secara extraordinary. Secara extraordinary sama dengan pelaksanaan kita melaksanakan penanganan terhadap inflasi dan juga stunting.

Baca juga: Kronologi Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan: Awalnya Horor dan Komedi

Menurut Petrus Golose, penanganan narkoba secara extraordinary ini akan fokus pada 10 daerah prioritas di Indonesia, salah satunya adalah Provinsi Sumatera Utara. 

"Kemudian salah satu yang menjadi prioritas adalah Sumatera Utara, di sini sudah hadir Bapak Kapolda, Bapak Pangdam, termasuk ada 9 daerah yang lain. Jadi totalnya ada 10 daerah," ungkapnya.

Petrus Golose menjelaskan bahwa penanganan narkoba secara extraordinary ini akan dilakukan dalam kerangka penegakan hukum. Upaya pencegahan dan rehabilitasi juga akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Petrus Golose mengapresiasi perintah yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi. 

Baca juga: Akun Instagram UT Batam Diretas: Peringatan Terkait Giveaway Palsu

Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait tingginya prevalensi pengguna narkotika di Indonesia, yang mencapai 1,95 persen dari jumlah populasi atau sekitar 3,6 juta orang. 

Petrus Golose juga menyoroti tingginya jumlah tahanan dan narapidana, khususnya di Sumatera Utara, yang menunjukkan pentingnya upaya rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

Petrus Golose berharap bahwa perintah yang telah diberikan oleh Presiden Jokowi dapat segera diimplementasikan oleh para jajarannya. Dia juga memastikan bahwa Kapolda dan Pangdam dari 10 daerah prioritas siap untuk melaksanakan perintah tersebut.

"Semoga apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bisa kita lakukan dan bisa kita laksanakan. Dan tentunya dengan kegiatan yang real, yang langsung nanti akan, terutama untuk Sumatera Utara akan ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam," tambahnya.

Penanganan narkoba yang dilakukan secara extraordinary ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews