Pemerintah Kota Tanjungpinang Alokasikan Rp6 Miliar untuk Bawaslu di Pilkada 2024

Pemerintah Kota Tanjungpinang Alokasikan Rp6 Miliar untuk Bawaslu di Pilkada 2024

Pemilihan Kepala Daerah 2024 serentak

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menganggarkan dana sebesar Rp6 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Anggaran tersebut akan diberikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang untuk keperluan pengawasan dan tahapan pilkada yang akan datang.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, mengumumkan kabar baik ini pada Selasa, 11 September 2023. Menurutnya, pihak Kesbangpol telah menginformasikan bahwa dana sebesar Rp6 miliar telah dialokasikan untuk Pilkada 2024. 

Baca juga: Beras di Kota Tanjungpinang, Kepri: Harga Naik Tajam, Pemerintah Lakukan Sidak ke Gudang Bulog

Namun, anggaran tersebut masih menunggu Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa dana hibah ini akan digunakan untuk berbagai kebutuhan yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk pengawasan dan kebutuhan selama tahapan pilkada. 

Selain itu, anggaran ini juga kemungkinan besar akan digunakan untuk membayar honorarium panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam) serta Pengawas Kecamatan Dalam (PKD).

Baca juga: Akun Instagram UT Batam Diretas: Peringatan Terkait Giveaway Palsu

Pihak Bawaslu Tanjungpinang telah melakukan perhitungan terkait dengan anggaran yang akan diterima dari Pemerintah Kota, dan mereka merasa bahwa jumlah tersebut sudah cukup untuk menjalankan tugas pengawasan Pilkada 2024 dengan baik.

Kabar ini memberikan harapan bahwa Pilkada 2024 di Kota Tanjungpinang akan berlangsung dengan transparan dan adil, dengan dukungan anggaran yang memadai untuk Bawaslu dan panitia pengawas lainnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews