Ahdi Muqsit Akan Dilantik Sebagai Wakil Bupati Bintan Meski Dihadapi Gugatan PKS

Ahdi Muqsit Akan Dilantik Sebagai Wakil Bupati Bintan Meski Dihadapi Gugatan PKS

Ketua DPRD Kabupaten Bintan saat pemilihan Wakil Bupati Bintan

Bintan, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan telah mengumumkan bahwa Ahdi Muqsit, yang terpilih sebagai Wakil Bupati Bintan dalam pemilihan sebelumnya, akan segera dilantik untuk sisa masa jabatan 2021-2024, meskipun masih ada gugatan yang diajukan oleh Partai PKS dan Calon Wakil Bupati yang kalah, Dhenok Puspita Sari.

Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima informasi resmi terkait gugatan yang diajukan oleh calon nomor urut 2, Dhenok Puspita Sari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN) mengenai hasil pemilihan sebelumnya. 

"Sampai sejauh ini kita belum dapat surat dari PTUN, kita tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri," kata Fiven.

Baca juga: Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid Kaget Terpilih Sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar di Pilpres 2024

Pelantikan Ahdi Muqsit akan dilakukan setelah surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau. 

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Riang Anggraini, menjelaskan bahwa setelah berkas Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsit terpilih diunggah ke Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (Siola Kemendagri) pada Selasa, 5 September 2023, saat ini mereka sedang menunggu surat balasan dari Kemendagri. 

"Tadi jam 9 pagi kita pantau SIOLA sudah diproses di unit kerja, tinggal ditandatangani oleh Kemendagri," kata Riang Anggraini.

Baca juga: Kontroversi Pemilihan Wakil Bupati Bintan: Dhenok Puspita Sari Sudah Gugat PTUN

Riang juga mengungkapkan bahwa sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), Kemendagri akan memproses selama 14 hari kerja, dan hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau. 

"Nanti biro hukum yang akan mengambilnya, untuk menjadwalkan pelantikannya oleh Pak Gubernur," jelas Riang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews