Polres Lingga Teken MoU dengan Pemdes Tanjung Harapan, Kerjasama Kampung Bebas dari Narkoba

Polres Lingga Teken MoU dengan Pemdes Tanjung Harapan, Kerjasama Kampung Bebas dari Narkoba

Polres Lingga dan Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (6/9/2023).

Lingga, Batamnews - Dalam upaya mendukung program Kampung Bebas dari Narkoba, Polres Lingga dan Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (6/9/2023).

Penandatanganan MoU ini melibatkan beberapa tokoh penting, antara lain Kepala Kesbangpol Kabupaten Lingga Drs. Jasmat; Wakapolres Lingga Kompol Adi Sumardi, Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko, Camat Singkep Agustiar; Kepala Puskesmas Dabo Lama Heni; dan Kepala Desa Tanjung Harapan Irwansyah.

Wakapolres Lingga Kompol Adi Sumardi, mengatakan kesepakatan bersama ini merupakan salah satu wujud nyata eratnya jalinan kerjasama dan koordinasi yang sangat harmonis antara Polres Lingga bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini Desa Tanjung Harapan.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung FIFA Matchday Timnas Indonesia Vs Turkmenistan di Stadion GBT Surabaya

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dalam hal upaya peningkatan pencegahan, penanganan penyalahgunaan dan pemberantas peredaran gelap narkoba,” kata Wakapolres.

Kompol Adi mengucapkan selamat kepada Desa Tanjung Harapan karena telah menjadi satu-satunya Desa di Kabupaten Lingga yang mendapatkan MoU Kampung Bebas dari Narkoba.

“MoU ini bukan hanya sebagai pengikat tetapi sebagai legalitas bahwanya Desa Tanjung Harapan ini telah resmi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, kita juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat bekerja sama dan bahu-membahu memerangi penyalahgunaan Narkoba sehingga terwujud Kampung Bebas dari Narkoba,” tegas Wakapolres.

Baca juga: Aparat Berjaga-jaga di Jembatan 4 Barelang, Lalu Lintas Terpantau Lancar

Sementara itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Lingga Drs.Jasmat mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Lingga pihaknya menyambut baik kerja sama ini, karena dengan adanya MoU ini akan bersama-sama memberantas, mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tempat tinggal.

“Peredaran gelap Narkoba sudah mencapai situasi mengkhawatirkan terutama pada generasi muda kita, bahkan negara kita dalam posisi darurat Narkoba. Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua, Narkoba sebagai kejahatan yang luar biasa dan bisa menjerat siapa saja tidak memandang kaya atau miskin dan tidak memandang status sosial,” sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews