Kuasa Hukum Wardiaman Pertimbangkan Laporkan Hakim Syahrial ke KY

Kuasa Hukum Wardiaman Pertimbangkan Laporkan Hakim Syahrial ke KY

Suasana usai sidang preperadilan Wardiaman di PN Batam. (foto: edo)

Indrawan


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kuasa hukum Wardiaman Zebua, Utusan Sarumaha dan Wardaniman Larosa, menuding adanya penyelundupan hukum dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (13/1/2016).  

"Kami menganggap ada penyelundupan hukum yang dilakukan Yang Mulia Hakim Tunggal," kata Wardaniman, seusai persidangan.

Maka dari itu, tim kuasa hukum sedang mempertimbangkan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan yang menolak seluruhnya permohonan praperadilan.

Kuasa hukum pemohon juga mempertimbangkan untuk melaporkan Hakim Syahrial Alamsyah Harahap ke Komisi Yudisial (KY).

"Kami akan berkoordinasi dulu dengan semua tim," sambung Wardaniman.

(edo)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :