Kuasa Hukum Wardiaman Pertimbangkan Laporkan Hakim Syahrial ke KY
Suasana usai sidang preperadilan Wardiaman di PN Batam. (foto: edo)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kuasa hukum Wardiaman Zebua, Utusan Sarumaha dan Wardaniman Larosa, menuding adanya penyelundupan hukum dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (13/1/2016).
"Kami menganggap ada penyelundupan hukum yang dilakukan Yang Mulia Hakim Tunggal," kata Wardaniman, seusai persidangan.
Maka dari itu, tim kuasa hukum sedang mempertimbangkan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan yang menolak seluruhnya permohonan praperadilan.
Kuasa hukum pemohon juga mempertimbangkan untuk melaporkan Hakim Syahrial Alamsyah Harahap ke Komisi Yudisial (KY).
"Kami akan berkoordinasi dulu dengan semua tim," sambung Wardaniman.
(edo)
Komentar Via Facebook :