Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Pelatihan Manajemen Kasus di Tanjungpinang

Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Pelatihan Manajemen Kasus di Tanjungpinang

Kegiatan sosialisasi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Tanjungpinang, Batamnews - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, pada Selasa (5/9) dan Rabu (6/9), dan diselenggarakan di Hotel Aston Tanjungpinang.

Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari berbagai instansi dan kelompok, termasuk petugas UPTD PPA Kota, staf Puspaga Gelige, PATBM 18 Kelurahan, Relawan SAPA dari 9 Kelurahan, dan 8 Puskesmas se-Kota Tanjungpinang.

Baca juga : Kecelakaan Maut Terjadi di Jl. Ahmad Yani Tanjungpinang: Pengendara Motor Wanita Meninggal Dunia

Materi pelatihan difokuskan pada tiga aspek penting, yaitu penerapan manajemen kasus, sistem rujukan, dan pencatatan pelajaran kasus. Narasumber pelatihan ini merupakan para ahli di bidangnya, antara lain:

1. Kasubnit 2 Unit PPA Polresta Tanjungpinang, Syafri, yang menyampaikan materi tentang Penyidikan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
2. Konsentrasi dan Mediator Puspaga Gurindam Kepulauan Riau, Sudirman Latif, SE, yang memaparkan materi terkait Panduan e-Learning Kementerian PPPA.
3. Fasilitator/Pemerhati Anak, Dra. Marlia Saridewi, yang berbicara tentang Etika dan Praktek Manajemen Kasus.

Baca juga : Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Masyarakat Perumahan Bukit Galang Permai

Seluruh peserta akan menjalani evaluasi secara online oleh Kementerian PPPA, dan bagi yang lulus, akan diberikan sertifikat kelulusan sebagai pengakuan atas kompetensi yang telah diperoleh.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para petugas layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan menjadi lebih kompeten dalam memberikan layanan yang komprehensif sesuai dengan kebutuhan korban. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews