Kronologi Penggerebekan Polda Kepri dan Polisi China Terhadap 88 Tersangka Love Scamming

Kronologi Penggerebekan Polda Kepri dan Polisi China Terhadap 88 Tersangka Love Scamming

Penggerebekan yang dilakukan Polda Kepri

Batam, Batamnews - Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan berkedok asmara atau yang dikenal dengan istilah love scamming. 

Dalam pengungkapan ini, Polda Kepri memastikan bahwa tidak ada korban warga negara Indonesia (WNI). Seluruh 88 tersangka yang terlibat dalam kasus ini ternyata adalah warga negara China.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Batam pada Rabu, 30 Agustus 2023, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin, menjelaskan bahwa seluruh tersangka yang terlibat dalam jaringan love scamming ini adalah warga negara China. Tidak ada warga Indonesia yang menjadi korban dalam kasus ini. 

"88 tersangka love scamming ini, semuanya warga negara China. Korbannya tidak ada warga Indonesia, semuanya dari China," ujar Brigjen Pol Asep Safrudin.

Baca juga : Curi Sepeda Motor, Pasangan Kekasih Ditangkap Polsek Sagulung

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dari Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Polda Kepri. 

"Informasi terkait kejahatan scamming ini merupakan tindak lanjut dari hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT)," jelas Asep Safrudin.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan di salah satu kawasan industri di Batam pada Selasa, 29 Agustus 2023. 

Namun, penggerebekan ini mengarah pada penemuan dua lokasi lain di Kota Batam yang juga terlibat dalam kegiatan love scamming. 

"Dari tiga lokasi itu, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 947 telepon genggam, dokumen, komputer dan bukti kejahatan lainnya," tambah Asep Safrudin.

Baca juga : Lanjutan Kasus Investasi Bodong: Oknum Anggota Polisi Tanjungpinang Terancam Sidang Kode Etik

Asep Safrudin menyebutkan bahwa kasus ini akan diserahkan ke pihak Kepolisian China dengan menggunakan mekanisme "police to police", yang mana para tersangka nantinya akan dipulangkan ke negara asal mereka. 

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Nasriadi, mengungkapkan bahwa ketiga lokasi di Batam yang terlibat dalam aksi love scamming ini adalah kompleks Industri Kara, kompleks pertokoan di Sungai Panas, dan salah satu hotel di Seraya.

Nasriadi menjelaskan bahwa para tersangka ini secara strategis menggunakan beberapa lokasi untuk menjalankan aksinya. 

Baca juga : Operasi Gabungan Divhubinter Polri dan China Ungkap Sindikat Love Scamming di Batam

"Jadi mereka ini berpencar, tidurnya di Kawasan Industri Kara, kemudian waktu melakukan aksi love scamming ada beberapa tempat yang mereka gunakan. Karena untuk aksi love scamming itu butuh tempat khusus bagi wanita," ujarnya.

Terkait dengan pemilik gedung dan pihak yang memfasilitasi tersangka-tersangka Warga Negara China ini, Nasriadi mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan investigasi mendalam. 

Pihak Polda Kepri sedang melakukan pertukaran data dengan Polisi China untuk mengungkap keterkaitan pemilik tempat dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. 

"Kami juga akan mendalami keterkaitan pidana yang mereka lakukan dengan kasus ini," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews