Pemberian 10,668 Sertifikat Tanah di Kepri Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah Bagi Masyarakat

Pemberian 10,668 Sertifikat Tanah di Kepri Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah Bagi Masyarakat

Bupati Karimun didampingi Gubernur Kepri menerima sertifikat tanah (Foto: Humpro Kepri)

Nurjali

Karimun, Batamnews - Sebanyak 10,668 ribu sertifikat tanah telah resmi diserahkan kepada masyarakat Kepulauan Riau dalam sebuah acara yang berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023. 

Acara bersejarah ini berlangsung di Coastal Area Kabupaten Karimun pada hari Rabu (30/8).

Rangkaian sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat mencakup berbagai jenis kepemilikan, termasuk sertifikat kawasan, sertifikat cagar budaya, sertifikat barang milik negara, sertifikat barang milik daerah yang terdiri dari sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat hak pakai, serta sertifikat kawasan investasi.

Baca juga : Pembayaran Nontunai Semakin Populer di Batam, Kartu Debit BRK Syariah Jadi Pilihan Utama

Dalam suasana yang penuh makna, sertifikat-sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada para perwakilan kabupaten/kota di wilayah Kepulauan Riau. 

Proses penyerahan ini dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Thahjanto, yang turut didampingi oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Menteri Hadi dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian sertifikat tanah ini memberikan legalitas yang sah secara hukum terhadap hak kepemilikan tanah bagi masyarakat. Hal ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Masyarakat yang telah menerima sertifikat ini diharapkan untuk menjaga dengan baik. Lindungi sertifikat ini dari potensi gangguan yang mungkin timbul dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Menteri Hadi.

Baca juga : Bapenda Kepri dan Kepolisian Edukasi Masyarakat Melalui Operasi Razia Pajak Kendaraan di Batam

Selain itu, Menteri Hadi juga menggarisbawahi bahwa pemberian sertifikat ini akan berkontribusi dalam mengatasi masalah-masalah sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah yang sering terjadi di tengah masyarakat. 

Dengan adanya sertifikat, diharapkan masalah tersebut dapat terhindarkan.

Gubernur Ansar Ahmad juga menyampaikan rasa syukurnya atas program reforma agraria yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. 

Ia menekankan bahwa masyarakat pesisir, khususnya di Kepulauan Riau, akan mendapatkan manfaat besar dari program ini dengan adanya sertifikat tanah yang mengukuhkan kepemilikan mereka.

"Dengan program ini, seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari sertifikat tanah gratis yang telah diterima," tutur Gubernur Ansar, mengakhiri sambutannya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :