Curi Sepeda Motor, Pasangan Kekasih Ditangkap Polsek Sagulung

Curi Sepeda Motor, Pasangan Kekasih Ditangkap Polsek Sagulung

Sepasang kekasih ini diringkus Polsek Sagulung setelah mencuri sepeda motor (ist)

Batam, Batamnews - Pasangan kekasih akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung setelah mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha FIZR. 

Sepeda motor tersebut dicuri dari halaman rumah di wilayah Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.

Pasangan tersebut terdiri dari seorang pria berinisial APP (28) dan seorang wanita berinisial HP (22).

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Muhammad Yudha Firmansyah, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Sabtu (19/8/2023) lalu. Pada saat korban baru saja bangun, ia menemukan bahwa sepeda motornya telah hilang dari halaman rumah.

Baca juga: Membranding Destinasi Wisata Tanjungpinang: Gubernur Kepulauan Riau Dorong City Tour yang Memikat

"Korban melihat sepeda motor hilang setelah ia bangun pagi dan melihat ke halaman rumah," kata Yudha pada Selasa (29/8/2023).

Akibat tindakan pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Oleh karena itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.

Petugas segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

"Kami mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan korban dan berhasil mendapatkan informasi tentang para pelaku," ungkap Yudha.

Baca juga: BU SPAM BP Batam Bertindak Cepat Perbaiki Pipa Bocor di Wilayah Central Sukajadi

Setelah berhasil melacak keberadaan para pelaku, keduanya ditangkap di Halte Panbil Mall yang terletak di wilayah Kecamatan Sei Beduk. Pasangan tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami yakin bahwa keduanya terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor ini. Saat ini, kami sedang memeriksa mereka untuk mengidentifikasi peran masing-masing dalam kejadian ini," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews