Operasi Gabungan Divhubinter Polri dan China Ungkap Sindikat Love Scamming di Batam

Operasi Gabungan Divhubinter Polri dan China Ungkap Sindikat Love Scamming di Batam

Penangkapan pelaku scamming di Batam (Foto: Dok Polri)

Batam, Batamnews - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri telah berhasil membongkar jaringan tindak pidana love scamming di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam, Kepulauan Riau, berkat kerjasama erat dengan Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT). 

Dalam operasi ini, sebanyak 88 warga negara China berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya pada hari Selasa (29/8/2023), mengungkapkan bahwa operasi ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Nasriadi, bersama dengan Kabag Jaringan Internasional (Kabag Jatinter) Kombes Audie S Latuheru. 

Baca juga : Profil Adelia Putri Salma: Selebgram dengan Aset Milyaran Rupiah Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Turut berpartisipasi dalam operasi ini adalah delapan petugas polisi dari China.

Dalam operasi ini, sebanyak 83 pria dan 5 wanita warga negara China yang terlibat dalam kasus love scamming berhasil ditangkap di wilayah Cammo Industrial Park Simpang Kara. 

Modus operandi mereka melibatkan penipuan dengan mengelabui korban melalui hubungan percintaan palsu dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan finansial.

Menurut Sandi, korban-korban dari tindak pidana love scamming ini berasal dari Tiongkok. Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah ada korban yang berasal dari warga negara Indonesia (WNI). 

Baca juga : Selebgram Palembang Adelia Putri Salma Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Internasional

Sandi menjelaskan bahwa jika tidak terdapat korban WNI, para pelaku akan dideportasi kembali ke Tiongkok. Namun, jika terdapat korban WNI, pihak berwenang akan menghubungkan korban dengan pelaku yang berhasil ditangkap. 

Pelaku tersebut kemudian akan diproses hukum di Indonesia, sebagai bentuk komitmen dalam menangani tindak pidana lintas negara.

Sandi juga menegaskan bahwa operasi bersama antara Polri dan pihak berwenang Tiongkok ini merupakan langkah konkret dan tindak lanjut dari hasil pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang diadakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews