Selebgram Palembang Adelia Putri Salma Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Internasional

Selebgram Palembang Adelia Putri Salma Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Internasional

Selebgram Palembang. (Foto: istimewa)

Bandar Lampung, Batamnews - Selebgram terkenal Palembang, Adelia Putri Salma, telah ditangkap oleh pihak berwenang atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional. Polda Lampung berhasil mengamankan beberapa aset yang dimiliki oleh Adelia dalam operasi ini.

Aset-aset yang berhasil diamankan termasuk rumah dan mobil. Adelia kini berada di bawah pemeriksaan intensif di Polda Lampung.

Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, mengonfirmasi bahwa sejumlah barang milik Adelia telah berhasil diamankan.

Baca juga: Prioritaskan ASI Eksklusif: DWP Bintan Ajak Ibu Pekerja untuk Kesejahteraan Anak

"Kita minta penetapan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ujarnya melansir detikSumbagsel, Selasa (29/8/2023).

Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel itu mengatakan, Adelia terlibat dalam hal menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan sang suami yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas di Nusa Kambangan.

"Adelia mengaku beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang," ujar Erlin.

Menurut Erlin, meskipun suami Adelia yakni Kadafi alias David saat ini mendekam dalam sel, ternyata ia tetap menjalankan bisnisnya dari dalam sana.

Baca juga: Restocking Laut Karimun: 47.000 Benih Ikan Ditebar untuk Mendukung Pemulihan Perikanan

"Suami pemain lama dan terus bermain sampai saat ini," ungkap Erlin.

Diketahui Kadafi alias David merupakan bandar narkoba yang ditangkap Polda Sumsel bersama BNNP pada 26 April 2017 lalu. Dalam penangkapan tersebut, diamankan puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan senjata api.

David ditangkap di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Usai ditangkap dan menjalani persidangan, David divonis 20 tahun penjara.

Sebelumnya, selebgram Palembang ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional. Selebgram bernama Adelia Putri Salma itu diamankan pada Sabtu (26/8/2023) di sebuah klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews