DLHK Pekanbaru Bersihkan TPS Ilegal dengan Penimbunan dan Penanaman Pohon

DLHK Pekanbaru Bersihkan TPS Ilegal dengan Penimbunan dan Penanaman Pohon

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru menimbun dan menanam pohon di TPS ilegal (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru (DLHK) mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di beberapa lokasi. Tiga area yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah liar kini ditimbun dan ditanami pepohonan.

Tindakan ini dilakukan di Jalan Siak II, Jalan Rajawali, dan Jalan Teropong. Tujuannya tidak hanya untuk membersihkan lingkungan dari sampah yang berserakan, tetapi juga untuk mencegah penumpukan kembali sampah di tempat yang sebelumnya digunakan sebagai TPS ilegal.

Hendra Afriadi, Kepala DLHK Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya menggunakan tempat pembuangan sampah yang benar.

Baca juga: Pengadilan Tolak Eksepsi PT Mitra Raya Sektarindo dalam Kasus PKPU Terhadap PT Jaya Putra Kundur

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di tempat yang tidak sesuai. Tempat sampah yang telah disediakan harus dimanfaatkan dengan baik," ujar Hendra Afriadi pada wartawan, Senin (28/8/2023).

Dalam menjalankan tindakan ini, DLHK juga mengingatkan masyarakat tentang waktu yang tepat untuk membuang sampah. Tempat pembuangan sampah hanya dapat digunakan antara pukul 19.00 hingga 05.00 WIB.

Hendra mengakui bahwa sebelumnya terjadi penumpukan sampah di beberapa lokasi, yang disebabkan oleh protes sejumlah pekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Namun, tindakan penimbunan tanah dan penanaman pohon ini diharapkan dapat mencegah situasi tersebut terulang.

Baca juga: Oalah, Pipa Air Batam Bocor Lagi, Daerah Terdampak Makin Banyak

"Kami telah mengatasi permasalahan tersebut dengan tindakan penimbunan dan penanaman pohon di lokasi TPS ilegal," tambahnya.

Melalui langkah-langkah ini, DLHK Pekanbaru berharap masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak lagi menggunakan lokasi ilegal sebagai tempat pembuangan sampah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews