Mencoba Kabur, Tim Resmob Polda Riau Terpaksa Menembak Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru

Mencoba Kabur, Tim Resmob Polda Riau Terpaksa Menembak Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru

Resmob Polda Riau terpaksa melumpuhkan residivis pembobol rumah di Pekanbaru (ist)

Pekanbaru, Batamnews- Pelaku spesialis pembobol rumah berinisial AW  dihadiahkan timah panas, oleh Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau. 

Pria berusia 48 tahun ini mencoba melawan dan berupaya melarikan diri saat dalam pengembangan kasus tersebut, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur. 

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombespol Asep Darmawan mengatakan, dua tersangka ini merupakan residivis kasus spesialis pembobol rumah. 

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Antarpulau

"AW diringkus bersama MAN berusia 42 tahun, Senin (21/8/2023),"ujar Kombespol Asep kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023). 

Ditangkapnya pelaku tersebut, betdasarkan dari tiga laporan yang diterima polisi. Tim kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasubdit jatanras Kompol Indra Lamhot Sihombing. 

"Kita lakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menemukan identitas pelaku,"ujar Asep. 

Baca juga: Plafon Rusak dan Kabel Listrik Hilang: Pondok Pesantren di Kecamatan Galang Alami Pencurian

Berdasarkan informasi yang diterima batamnews.co.id, Minggu, (27/8/2023) salah seorang pelaku AW ditangkap saat sedang berada di rumahnya, di Jalan Tanjung Datuk, Gang Sabar, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. 

Sementara MAN ditangkap, di rumahnya Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. 

Keduanya bersama barang bukti berupa dua ponsel, pisau kater, kamera DSLR dan sepeda, sudah dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.Terhadap kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews