Video Viral: WNA China Diduga Survei Tambang Pasir Kuarsa di Lingga dengan Surat Dari Dinas PTSP 

Video Viral: WNA China Diduga Survei Tambang Pasir Kuarsa di Lingga dengan Surat Dari Dinas PTSP 

Screenshot video WNA China yang melakukan eksplorasi tambang di Lingga

Lingga, Batamnews - Sebuah video merekam aktivitas tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari China sedang melakukan survei pasir kuarsa di Lingga. Kelompok ini menggunakan surat perlindungan lokasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Lingga pada hari Senin (14/8/2023).

Dalam rekaman video yang beredar di media, terlihat ketujuh WNA tersebut sedang memeriksa dan menganalisis pasir kuarsa di lokasi tersebut. Mereka juga membawa alat khusus untuk memeriksa kualitas dan potensi pasir kuarsa yang ada di wilayah tersebut.

Baca juga :  Skandal Korupsi Dokumen Pertambangan: Anggota DPR dari PDI Perjuangan Ismail Thomas Ditahan sebagai Tersangka

Lokasi yang menjadi fokus survei ini adalah lahan yang dikelola oleh PT Pembangunan Selingsing Mandiri (BUMD) Lingga, yang telah menjalin kerjasama dengan PT Global Worldlyken Indonesia (GWI). 

Hal ini menunjukkan bahwa lahan di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Lingga, telah berada dalam pengelolaan pihak investor.

Yang menarik perhatian adalah bahwa tujuh WNA tersebut tampaknya melakukan survei dan pengambilan sampel pasir kuarsa dengan alat-alat khusus yang mereka bawa sendiri. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan dan niat sebenarnya dari aktivitas mereka di lokasi ini.

Ketujuh WNA tersebut dalam proses survei ini didampingi oleh seorang staf dari Dinas PTSP, yakni Tengku Restu Ilahi, yang membawa surat perintah peninjauan lokasi dari Dinas PTSP. 

Baca juga : Kasus Pencurian Modus Bongkar Jok Kendaraan di Tanjungpinang Terungkap: Polisi Minta Masyarakat Waspada

Namun, Kepala Dinas PTSP Lingga, Saroha Hutagalung, mengonfirmasi bahwa dia hanya mengeluarkan surat perintah tugas untuk Tengku Restu Illahi dan tidak memberikan izin terkait aktivitas survei tersebut.

Dalam tanggapannya, Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, mengatakan bahwa saat ini ia sedang berada di luar kota. Namun, ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait situasi ini begitu ia kembali.

Selain itu, dikutip dari salah satu media lokal suarasiber Yanto Ardianto yang tengah berada di luar kota mengatakan Pemda (Pemkab Lingga) tidak melaporkan kegiatan 7 WNA yang dibawa staf Dinas PTSP Lingga, Tengku Restu Ilahi tersebut.

“Pihak pemda (Pemkab Lingga, red) juga tidak ada melapor ke kita (imigrasi). Imigrasi turunkan tim intelijen ke lapangan untuk melakukan crosscek,” kata Yanto Ardianto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews