Skandal Korupsi Cukai Rokok Ratusan Miliar: Kronologi Penetapan Tersangka Den Yealta oleh KPK

Skandal Korupsi Cukai Rokok Ratusan Miliar: Kronologi Penetapan Tersangka Den Yealta oleh KPK

Kantor BP FTZ Bintan di Batu 8 Tanjungpinang

Tanjungpinang, Batamnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan penetapan Den Yealta sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Tanjungpinang. Penetapan tersangka ini berawal dari serangkaian kejadian yang dimulai pada akhir Maret 2023 dengan penggeledahan di Kantor BP FTZ Tanjungpinang oleh tim penyidik KPK.

Pada tanggal 28 Maret 2023, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor BP FTZ Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Dalam penggeledahan ini, dokumen-dokumen terkait cukai kuota tembakau periode tahun 2016-2019 disita oleh tim penyidik. Dokumen-dokumen tersebut ditemukan di tiga ruangan arsip di kantor tersebut dan disita menggunakan sebuah tas koper berukuran besar.

Baca juga : Den Yealta Jadi Tersangka Korupsi Cukai Rokok

Kepala BP Tanjungpinang, Ikhsan Fansuri, mengkonfirmasi bahwa dokumen-dokumen yang disita tersebut terkait dengan arsip cukai kuota tembakau periode tahun 2016-2019. Saat periode tersebut, Den Yelta menjabat sebagai Kepala BP FTZ Tanjungpinang.

Meskipun penyidik KPK tidak melakukan interogasi kepada pihak kantor, penyitaan dokumen ini menjadi bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan pengaturan kuota rokok dengan penetapan dan perhitungan yang diduga fiktif. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah. Tersangka-tersangka terkait kasus ini telah ditetapkan oleh penyidik KPK, namun identitas mereka belum diumumkan.

Baca juga : Temuan Harta Karun Berisi Mas Batangan dengan Gambar Soekarno Hebohkan OKI Sumsel

KPK saat ini tengah mengumpulkan alat bukti dengan melakukan pemanggilan terhadap berbagai pihak sebagai saksi dan juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait. Jika alat bukti sudah cukup terkumpul, identitas tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana, serta pasal yang disangkakan akan diumumkan kepada publik.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan jumlah kerugian negara yang signifikan. KPK berkomitmen untuk melakukan penyelidikan dan penindakan yang tegas terhadap tindak pidana korupsi guna menjaga integritas dan kesejahteraan negara dan masyarakat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews