KAI Divre III Palembang Terapkan Sanksi Dua Kali Lipat bagi Penumpang Lakukan Ini

KAI Divre III Palembang Terapkan Sanksi Dua Kali Lipat bagi Penumpang Lakukan Ini

PT KAI Divre Palembang akan berlakukan sanksi bagi penumpang yang melebih relasi (ilustrasi)

Palembang, Batamnews - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang memberlakukan aturan baru yang akan memberikan sanksi berupa pembayaran tiket dua kali lipat bagi penumpang kereta yang terbukti melakukan perjalanan melebihi relasi yang sudah ditentukan. 

Aturan ini mulai berlaku efektif hari ini sebagai langkah untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban dalam pelayanan transportasi kereta api.

Manajer Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa penerapan aturan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran perjalanan kereta api serta mencegah pelanggaran atas batas relasi yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan para penumpang.

Baca juga: Kabel Telkom Putus di Laut Karimun, Pelanggan Mengeluh Jaringan Jadi Lelet

Menurut Aida, kondektur kereta akan melakukan pengecekan tiket setiap penumpang saat memasuki stasiun untuk memastikan bahwa mereka telah membeli tiket dengan relasi yang sesuai dengan tujuan perjalanan. 

Selain itu, pengumuman melalui pengeras suara juga secara rutin dibacakan untuk memberi tahu para penumpang tentang tujuan stasiun yang akan dilalui.

Pengecekan lebih lanjut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, yang memungkinkan untuk memverifikasi identitas penumpang, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal, dan relasi tiket yang telah dibeli. 

Baca juga: Warga Kelurahan Palas Rumbai di Pekanbaru Dicurigai Positif Rabies Akibat Gigitan Hewan Peliharaan

Jika ditemukan penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, kondektur akan memberlakukan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di atas kereta saat itu juga. Penumpang akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Aida menegaskan bahwa penerapan aturan ini bertujuan untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh penumpang kereta api. 

KAI Divre III Palembang juga berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi kereta api yang aman dan efisien bagi masyarakat. 

Baca juga: Jembatan Batam-Bintan Siap Dibangun: Tim AIIB Tiongkok dan Pemerintah Kepri Gelar Rapat Koordinasi

Aturan baru ini diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran dan menciptakan lingkungan perjalanan yang lebih tertib dan disiplin bagi penumpang kereta api di wilayah Palembang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews