Polisi Tangkap Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional di Palembang

Polisi Tangkap Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional di Palembang

Polisi berhasil meringkus belasan sindikat perdagangan ginjal internasional. (Foto: ist)

Rhuuzi Wiranata

Palembang, Batamnews - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap sindikat perdagangan ginjal internasional yang meresahkan di sebuah rumah di jalan Macan Lindungan, Bukit Baru, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam operasi yang berlangsung pada tanggal 21 Juli itu, seorang pria berinisial D yang merupakan perekrut kaki tangan bisnis tersebut berhasil ditangkap.

"Dalam kasus ini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terbagi menjadi bagian sindikat dan non sindikat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Jumat (21/7/2023) lalu.

Baca juga: Kasus Penggelapan Handphone di Tanjungpinang: 2 Tersangka Diamankan, Korban Rugi Rp 146 Juta

Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa dari sepuluh orang yang merupakan bagian dari sindikat, sembilan di antaranya adalah mantan pendonor ginjal yang akhirnya terjerumus ke dalam kegiatan ilegal ini.

Motif dari para korban yang bersedia menjual ginjal mereka ternyata bermacam-macam, dengan alasan ekonomi sebagai penyebab utamanya. Dampak pandemi COVID-19 diketahui menjadi pemicu utama mengapa para korban akhirnya terlibat dalam perdagangan ginjal internasional ini.

"Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pedagang, guru, buruh, sekuriti, hingga lulusan S2," katanya.

Baca juga: Taeyeon SNSD Terpesona dengan Penggemar Indonesia, Bisa Nyanyi Pakai Bahasa Korea

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki kasus serupa yang terjadi di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik," kata Kabid Humas Kombes Pol Trunyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo menyebut serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation) dan kolaborasi inter maupun antar profesi.

"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," katanya

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :