Ngadu ke DPRD, Warga Perum Taman Batuaji Indah Batam Minta Developer Bongkar Rumah di Fasum
Warga bertemu DPRD Batam menggelar RDP terkait pembangunan rumah oleh develover. (Foto: ist)
Batam, Batamnews - Warga di Perumahan Taman Batuaji Indah, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), resah lantaran ada 13 unit rumah petak yang berdiri di atas lahan fasum di sana.
Warga setempat pun meminta agar pengembang, yakni PT Putra Jaya Bintan (PJB) untuk membongkarnya. Hal itu diungkapkan saat RDP bersama jajaran dewan di Komisi I DPRD Batam, Rabu (2/8/2023).
Diketahui, rumah-rumah petak tersebut telah berdiri selama puluhan tahun tanpa izin resmi dari pemerintah. Lahan fasum itu juga ternyata masih menjadi milik developer dan belum mengantongi sertifikat.
Sebagaimana yang disampaikan oleh perwakilan BPN Batam, Mahaszah bahwa sertifikasi di lokasi fasum itu belum memiliki sertifikat dari BPN. "Memang di sana (lokasi fasum) belum memiliki sertifikat dari BPN," ujarnya.
Baca juga: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Reaksi Wakil Presiden dan Menko Polhukam
Ketua RW 07 Perumahan Taman Batu Aji Indah Tahap 2, Hendro mengungkapkan bahwa 13 unit rumah petak tersebut berada di RT 04 dan telah berdiri selama bertahun-tahun di atas fasum yang seharusnya diperuntukkan bagi warga.
Selama ini, warga sudah berulang kali mengajukan keluhan kepada pihak developer, namun keluhan mereka selalu diabaikan. "Kami menginginkan fasum tersebut dikembalikan untuk kepentingan warga. Selama ini, fasum tersebut tidak memberikan manfaat apapun bagi kami," ujar Hendro.
Dia juga menegaskan bahwa rumah petak dibangun oleh PT PJB di atas lahan yang tidak seharusnya untuk pembangunan, dan pihak developer bahkan menyewakannya untuk kepentingan perusahaan.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Fadhli menanggapi permasalahan ini dengan serius. Ia juga menyayangkan pihak developer tak hadir dalam rapat tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Rocky Bawole: Jawab Isu Maju Calon Bupati Karimun 2024 dari PKB | Kenali Profil dan Programnya
"Kami telah menyelenggarakan rapat RDP dengan semua pihak terkait tentang masalah fasum dan fasos di lingkungan RW 7 Kelurahan Sagulung. Sayangnya, pihak developer tidak hadir tanpa alasan yang jelas, meskipun sudah beberapa kali diundang oleh Komisi I," katanya.
Permasalahan ini, lanjutnya, telah berlangsung lama. Warga setempat merasa bahwa perumahan yang dikelola oleh PT PJB telah mengkomersilkan fasum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Lahan yang hanya sekitar 8 meter panjangnya dianggap tidak cukup untuk mengakomodasi kebutuhan perumahan dan dinilai awalnya sebagai fasum dan fasos," pungkasnya.
Komitmen pihak developer untuk menangani permasalahan ini masih ditunggu. Sementara warga Perumahan Taman Batu Aji Indah berharap agar fasum tersebut dapat dikembalikan untuk kepentingan warga sebagaimana mestinya.

Komentar Via Facebook :